KampungBerita.id
Surabaya Teranyar

2018, Pemkot Surabaya Gerojok Rp 30,67 Miliar untuk Perbaikan 1.038 RTLH

Anggota Komisi D DPRD Surabaya, Reni Astuti SSi.KBID@2018

KAMPUNGEBRITA.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya pada Tahun 2018 ini menetapkan kuota perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH) sebanyak 1.038 unit. Total anggaran yang dibutuhkan untuk membangun ribuan RTLH tersebut sebesar Rp 30,67 miliar.

Anggota Komisi D DPRD Surabaya, Reni Astuti S.Si mengatakan, kuota jumlah rumah tersebut merupakan usulan kelurahan yang bersumber dari usulan pengurus RT/RW. Selain itu, kata dia, juga melalui temuan anggota DPRD saat reses atau laporan masyarakat.

“Tahun ini kuota perbaikan rumah tidak layak huni mencapai 1.038 dan 1.000 untuk perbaikan jamban. Warga yang rumahnya akan diperbaiki harus sabar menunggu karena bergilir. Yang didahulukan yang mendesak,” kata Mbak Reni sapaan akran Wakil Ketua Fraksi PKS DPRD Surabaya ini.

Menurutnya, syarat bedah rumah itu tanahnya tidak dalam sengketa dan perbaikan menyesuaikan anggaran yang tersedia. KBID-NAK

Related posts

Geledah Ruang Kerja Gubernur Jatim, Wagub, dan Sekda, KPK Segera Umumkan Hasil Penggeledahan

RedaksiKBID

Serius Maju Pilkada 2020, Kang Yudi Ingin Tuban Lebih Baik

RedaksiKBID

Libur Idul Adha, KAI Daop 8 Surabaya Siapkan 25.659 Tiket KA Jarak Jauh

RedaksiKBID