KampungBerita.id
Surabaya Teranyar

Anak Sulung Wali Kota Surabaya Diperiksa Polisi Terkait Amblesnya Jl Raya Gubeng

 

Fuad Bernardi usai diperiksa di Mapolda Jatim.@KBID2019

KAMPUNGBERITA.ID – Kepolisian Daerah Jawa Timur memeriksa Fuad Bernardi anak Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini, Selasa (26/3).

Fuad diperiksa terkait amblesnya Jl Raya Gubeng beberapa waktu lalu. Usai diperiksa selama tiga jam di Subdit Tipikor Polda Jatim, Fuad tampak terburu-buru meninggalkan Mapolda Jatim.

Sejumlah wartawan yang berusaha mengklarifikasi terkait materi pemeriksaan hanya mendapat jawaban singkat.

Anak sulung Risma itu mengaku tidak mengetahui apapun terkait hal tersebut. Bahkan Fuad juga tidak membeberkan secara jelas kenapa dirinya dipanggil di Subdit Tipikor Polda Jatim.

“Saya nggak tahu apa-apa masalah itu yang penting alhamdulilah saya Dipanggil sebagi saksi,” ungkapnya, usai melakukan proses pemeriksaan di Subdit Tipikor, Polda Jatim, Selasa (26/3).

Kendati demikian Fuad mengaku saat proses penyidikan, dirinya diberi 20 pertanyaan oleh penyidik. “Kalau itu coba tanya ke penyidik ya,” ujarnya singkat, saat ditanya keterkaitan dirinya dipanggil sebagai saksi.

Sementara Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan, jika kepolisian tidak tebang pilih dalam menangani kasus ini

“Siapapun juga, ada yang bilang seperti ini, ‘itu hanya tajam
Ke bawah dan tumpul ke atas’, kita membuktikab dari Jatim siapa saja yang terkait masalah Gubeng ya diperiksa. Termasuk perizinannya dan mereka-mereka yang terlibat didalamnya,” katanya saat dikonfirmasi lewat sambungan telefon.

Lebih lanjut Barung membenarkan bahwa F alias Fuad diperiksa berkaitan dengan perizinan proyek basement RS Siloam. Karena menuritnya, siapa saja yang terlibat di dalam kasus amblesnya Jalan tersebut, sudah dilakukan tahapan hukum dan sebelumnya polisi sudah menetapkan sebanyak 6 tersangka

“Ya bagian hal dari perizinan, sesuatukan tentunya ada, siapa yang melakukan perizinannya siapa yang mengurus, siapa yang membuat izin itu keluar itu yang kita telusuri. Kemarin kan sudah ditetapkan 6 tersangka sebagai pelaksana, nak sekarang kita merambah kebagian perzinan,” pungkas Barung.

Jauh sebelum pemeriksaan dilakukan, telah terendus kabar jika ada anak pejabat Pemkot Surabaya berinisial Fturut terseret dalam kasus amblesnya Jalan Raya Gubeng yang disebabkan oleh pembangunan basement Rumah Sakit (RS) Siloam Kota Surabaya. Yakni, Fuad Bernardi.

Fuad diduga ikut andil terkait perizinan pembangunan basement RS Siloam yang dikerjakan PT Nusa Konstruksi Enjiniring (NKE).

Sedangkan hingga kini telah ada enam orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Yakni, BS yang menjabat Direktur PT Nusa Kontruksi Enjineering (NKE), RW (Project Manager PT NKE), dAP (Site Manager PT NKE), RH (Project Manager PT Saputra Karya), LAH (Struktur Enjeneering Supervisor PT Saputra Karya), dan AK (Struktur Supervisor PT Saputra Karya).

Para tersangka dijerat pasal 192 ayat 1 juncto pasal 55 KUHP dan pasal 63 ayat 1 undang-undang nomor 38 2004 tentang Jalan. KBID-DJI

Related posts

Jika Konflik dengan PT KAI Daop 8 Tak Selesai di Surabaya, Puluhan Ribu Massa APRTN “Serbu” Jakarta

RedaksiKBID

Prihatin Atas Nasib Ribuan Pedagang, Cak Sam Berharap Pemkot Surabaya Bantu Penyelesaian Pasar Turi

RedaksiKBID

Warga Berharap PPDB Dibenahi, Baktiono Usulkan Dinas Pendidikan Surabaya Padukan Sistem Zonasi dengan Tes Mencongak

Baud Efendi