KampungBerita.id
Matraman Peristiwa Teranyar

Ancam dengan Sabit, Anak Kandung di Jombang Paksa Anak Penuhi Birahi

Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Wahyu Norman Hidayat menunjukkan barang bukti kasus bapak hamili anaknya, Kamis (28/9).

KAMPUNGBERITA.ID – Satreskrim Polres Jombang menangkap seorang bapak berinisial ATM (57), warga Dusun Waru, Desa Made, Kecamatan Kudu, Kabupaten Jombang. Pria yang sudah duda ini dibekuk karena tega menyetubuhi anak kandungnya sendiri berinisial ADK (14) yang kini hamil 2 bulan.

Dalam melancarkan aksi, tersangka bahkan mengancam sang buah hati dengan sebilah sabit. Supaya korban mau melayani nafsu birahinya.

“Pelaku kita tangkap di rumahnya. Selanjutnya, langsung kita tahan lantaran terbukti melakukan persetubuhan dengan anak kandungnya,” kata Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Wahyu Norman Hidayat dalan rilis kasus, Kamis (28/9).

Norman menjelaskan, perbuatan amoral itu dilakukan oleh ATM sejak 2016. Saat malam tiba, pelaku masuk ke kamar anaknya. Begitu melihat pakaian sang anak tersingkap, muncul nafsu ATM. Dia kemudian memaksa anaknya untuk melakukan hubungan suami istri.

Mendengar ajakan ATM, korban tentu saja menolak. Namun hal itu malah membuat ATM kalap. Dia mengambil sebilah sabit untuk mengancam sang anak. Karena takut, bocah yang masih duduk di bangku SMP ini menuruti kemauan bejat ayah kandungnya hingga perbuatan terlarang itu terjadi.

Sejak itu, sang ayah kerap meminta ‘jatah’. Terakhir, hubungan layaknya suami istri itu dilakukan pada Agustus 2017. Karena merasa tidak kuat, korban nekat kabur dari rumah dan mengadukan permasalah tersebut kepada kakeknya. Dari sini sang kakek memutuskan melapor ke polisi.

“Saat ini korban hamil dua bulan. Dia mengalami trauma berkepanjangan. Selain menangkap pelaku, kami juga menyita barang bukti berupa sabit, celana olahraga, serta kaos warna biru,” beber Norman.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 81 dan 82 Undang-undang No 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak. “Ancamannya adalah penjara minimal 5 tahun, maksimal 15 tahun,” kata Norman. KBID-MZA

Related posts

Kepengurusan PKB Surabaya Tidak Jelas, Masduki Toha: Biar Fraksi yang Jalan

RedaksiKBID

Laporkan Dugaan Pelanggaran Prokes Ultah Gubernur Jatim, Aktivis 98 Datangi SPKT Polda Jatim

RedaksiKBID

Terkait Layanan KB Berbasis IT, Komisi IV DPRD Kunjungi Kantor Dinas P2KBP2 Kabupaten Mojokerto

RedaksiKBID