
KAMPUNGBERITA.ID – Satuan Reserse Kriminal Polresta Sidoarjo, Berhasil Bekuk Pelaku penganiayaan terhadap Seniwati (56) warga Ds Wonokupang RT 04,RW 02 Kecamatan Balongbendo Sidoarjo dan Misto (56) warga Watesari, Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo berhasil diamankan.
Tersangka adalah Jupri (58), warga Desa Gagang Kepuhsari, Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo. Dia berhasil di tangkap petugas Minggu (7/2) sekitar pukul 16.00 WIB dikawasan Wringinanom, Gresik.
Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo Kompol Muh Wahyudin Latif mengatakan, hubungan antara korban Seniwati dan pelaku Jupri adalah pacar. “Mereka pacaran dan kenal sejak sejak kecil,” Cetus Latif, Senin (8/2/2021).
Waktu itu lanjut Latif, korban memanggil tersangka untuk datang ke rumah korban untuk memastikan bahwa antara korban dan Misto hanya berhubungan biasa.
Nah sore itu, pelaku tiba dirumah korban. Namun sebelum berada di rumah korban. Pelaku menitipkan sepeda motor Revo milinya di penitipan sepeda motor di kawasan Desa Suwaluh. “Pelaku sembunyi dikamar tidur yang lain. Dia sembunyi di bawah tempat tidur,” terangnya.
Tak berselang lama, pelaku yang sebelumnya tidur, terbangun setelah mendengar pintu terbuka dan selanjutnya mendengar suara percakapan antara korban Seniwati dan Misto yang ada di kamar sebelah.
“Pelaku langsung mengambil linggis dan memukul kedua korban yang saat itu berhubungan intim dikamar sebelah,” katanya.
Setelah memukul kedua korban secara bertubi-tubi, pelaku mengambil uang dan melarikan diri. “Jadi barang bukti yang kami amankan berupa sebuah linggis, motor revo milik tersangka, sepeda motor beat milik korban dan uang,” Pungkasnya.KBID-TUR