KampungBerita.id
Kampung Raya Surabaya Teranyar

Dampak Efisiensi, Komisi A Ingatkan Pemkot Surabaya untuk Beri Kemudahan Layanan Adminduk dan Kesehatan

Sekretaris Komisi A DPRD Kota Surabaya, Syaifuddin Zuhri.@KBID-2025.

KAMPUNGBERITA.ID-Dampak dari keputusan Pemerintah Pusat terkait efisiensi semakin dirasakan oleh seluruh masyarakat. Karena itu, persoalan ini menjadi perhatian serius para wakil rakyat yang duduk di DPRD Surabaya. Di antaranya, Sekretaris Komisi A DPRD Kota Surabaya dari Fraksi PDI-P, Syaifuddin Zuhri.

Dia mengingatkan dan meminta Pemkot Surabaya agar segera lebih mengoptimalkan layanan untuk kepentingan masyarakat Surabaya. Dia antaranya, optimalisasi kemudahan layanan administrasi kependudukan (Adminduk) dan layanan kesehatan.

“Berkaitan dengan program dari Pemerintah Pusat soal efisiensi, kami harap agar Pemkot Surabaya segera mempersiapkan, di antaranya adalah salah satu klausul pengurangan atas connecting dari
Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri
dalam kemudahan akses, yang selama ini bisa diakses melalui kecamatan untuk urusan adminduk,” kata dia, Jum’at (7/3/2025) sore.

Syaifuddin Zuhri menegaskan, agar layanan adminduk ini tidak mengganggu kepentingan masyarakat, maka dirinya meminta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispenduk Capil) agar tetap koordinasi dengan menggunakan akses dari Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo).

“Kami berharap Pemkot Surabaya tetap melakukan upaya-upaya seiring dengan keputusan Pemerintah Pusat untuk melakukan efisiensi terhadap sesuatu hal yang tidak terlalu riskan, dan tidak mengurangi tanggung jawab untuk kepentingan masyarakat. Hal ini agar kepentingan mereka tetap terlayani dengan baik,” ujar dia.

Kaji Ipuk, panggilan Syaifuddin Zuhri, juga meminta agar Pemkot Surabaya melakukan persiapan konkret untuk mengoptimalkan layanan kesehatan di puskesmas-puskesmas yang berada di dalam naungan Dinas Kesehatan Surabaya. Hal ini karena layanan kesehatan di BPJS dianggap semakin meresahkan masyarakat, karena telah mengurangi ketentuan tidak dicovernya 144 jenis penyakit secara langsung bagi yang berobat ke rumah sakit.

“Agar masyarakat tetap mendapatkan layanan kesehatan dengan baik, Pemkot Surabaya harus memaksimalkan 63 puskesmas di Surabaya,” tegas dia.

Persoalan BPJS ini juga menjadi perhatian serius bagi Kaji Ipuk. Karena itu, tingkat tanggung jawab yang kini tidak dapat dicover langsung oleh BPJS. Untuk itu, dia berharap agar Dinas Kesehatan Surabaya memaksimalkan puskesmas-puskesmas.

“Hal ini agar masyarakat Surabaya tidak resah berkaitan dengan keputusan Pemerintah Pusat soal efisiensi melalui BPJS. Intinya, ketika wilayah kabupaten/kota lain mampu melaksanakan hal itu, maka Pemkot Surabaya diharapkan lebih dulu menuntaskan persoalan tersebut,”tegas dia.

Terkait kebijakan satu KTP Surabaya sudah tercover BPJS untuk berobat ke rumah sakit milik Pemkot Surabaya, politisi senior PDI-P ini mengatakan, bagi yang tidak tercover oleh BPJS maka disitulah nantinya kehadiran Pemko Surabaya melalui puskesmas-puskesmas.

“Ini nanti juga akan menjadi persiapan Pemkot Surabaya. Jadi, bagi yang tidak dicover oleh BPJS maka pemkot harus menyiapkannya melalui puskesmas yang menjadi rujukan untuk bisa menangani dan memfasilitasi kepentingan masyarakat,” terang dia.

“Termasuk 144 penyakit yang tidak lagi dicover secara langsung oleh BPJS, dan nanti itu yang harus dipersiapkan oleh pemkot dengan kesigapan dan statement dari Wali Kota Surabaya dalam rapat paripurna penyampaian visi misi. Kami yakin Surabaya lebih siap dari hal-hal yang memungkinkan menjadi keputusan Pemerintah Pusat terkait efisiensi,” pungkas dia. KBID-PAR-BE

Related posts

Tuntutan Dipenuhi, GSJT Segera Sosialisasikan ke Komunitas Truk

RedaksiKBID

Di Tegalsari, Enny Minarsih Terima Keluhan Sulitnya Pinjaman Permodalan UMKM dan Pengelolaan Pasar

Baud Efendi

Setelah Politik Dinasti, Kini Dibangun Framing Pemilu Berpotensi Curang

Baud Efendi