KampungBerita.id
Lakone Matraman Surabaya Teranyar

Dugaan Human Trafficking dan Praktik Prostitusi di  Apartemen Twin Tower,  Bang Jo Minta Pemkot Surabaya Bertindak Tegas!

Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya, Johari Mustawan.@KBID-

KAMPUNGBERITA.ID-Dugaan praktik human trafficking atau perdagangan orang yang mengarah pada prostitusi di apartemen Twin Tower Jalan Kalisari, Surabaya, mendapat sorotan tajam dari anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya, Johari Mustawan.

Seperti diketahui, kasus dugaan praktik protitusi di Twin Tower bermula dari tawaran yang diduga dilakukan oleh salah satu marketing sebuah pub karaoke berinisial YA kepada seorang perempuan. Dalam tawaran tersebut, yang bersangkutan diduga merekomendasikan lokasi di Twin Tower untuk aktivitas karaoke dan kegiatan lainnya yang mengarah pada dugaan praktik prostitusi.

Untuk itu, Johari Mustawan meminta Pemkot Surabaya untuk bertindak tegas terhadap segala bentuk praktik prostitusi maupun dugaan perdagangan orang. “Kami berharap pihak aparat penegak hukum (APH) dan Satpol PP ke depannya langsung tindak tegas praktik prostitusi, meski baru sekadar melalui WeChat. Hal ini agar kasus di Twin Tower tidak terulang kembali,” ujar dia.

Bang Jo, sapaan akrab Johari Mustawan menegaskan, pengawasan terhadap media komunikasi digital yang kerap disalahgunakan untuk praktik prostitusi juga harus diperketat. “Pemkot punya wewenang untuk mengawasi, bahkan kalau perlu memblokir WeChat, situs-situs negatif sehingga bisa mencegah praktik prostitusi maupun trafficking,” tegas Bang Jo.

Lebih lanjut, politisi PKS ini meminta adanya kejelasan dan penegakan aturan terhadap segala bentuk aktivitas yang mengarah pada praktik prostitusi, baik yang dilakukan secara langsung maupun melalui platform digital.

Dia juga menyampaikan apresiasi kepada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A-P2KB) Kota Surabaya yang selama ini secara masif melakukan langkah-langkah pencegahan terhadap berbagai praktik negatif di tengah masyarakat, khususnya yang berpotensi merugikan perempuan dan anak. “Kami mengapresiasi DP3A Kota Surabaya yang terus melakukan langkah pencegahan secara masif terhadap praktik-praktik yang mengarah pada perbuatan negatif di masyarakat,” ungkap dia.

Dari peristiwa yang terjadi di Twin Tower, Bang Jo berharap Pemkot Surabaya segera melakukan pengecekan menyeluruh terhadap dugaan praktik prostitusi yang terjadi di lokasi tersebut. “Dari kejadian di Twin Tower kami berharap Pemkot Surabaya mengecek kembali atas dugaan praktik prostitusi. Jika benar adanya, ya harus ditindak tegas keberadaan Twin Tower, termasuk perizinannya,”tegas Bang Jo.

Dia menegaskan, Komisi D akan terus mengawal proses penanganan kasus ini agar memberikan efek jera serta mencegah terulangnya kasus serupa di Kota Surabaya. KBID-BE

Related posts

Ormas MKGR Surabaya Akan Gelar Muscab, dr Akmarawita Kadir Calon Kuat

RedaksiKBID

PKB Jatim Yakin Tak Bakal Kehilangan Suara Muslimat

RedaksiKBID

Tjutjuk Supariono Siap Bantu Sosialisasikan Program JKS ke Warga Jagir Wonokromo

RedaksiKBID