KampungBerita.id
Kampung Gaya Kampung Raya Surabaya Teranyar

Komisi A Apresiasi Pemkot Surabaya Terkait Perubahan Regulasi Dana Kelurahan

Anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya, Fatkhur Rohman.@KBID-2022

KAMPUNGBERITA.ID-Anggota Komisi A DPRD Surabaya, Fatkur Rohman mengaku bersyukur bahwa regulasi terbaru melalui peraturan wali kota (Perwali) untuk dana Kelurahan sudah digedok.

“Ini adalah kabar gembira untuk RT dan RW. Yang sebelumnya teman-teman di kelurahan sempat gamang karena ada kabar bahwa Dana Kelurahan (Dakel) harus pakai Pokmas,” ungkap Fatkur Rohman.

Karena ini masih masa transisi, kata dia, maka aturan Dakel harus pakai pokmas dilakukan revisi. Karena semua paham, di lapangan tidak semua warga itu siap membentuk pokmas.

Karena itu,lanjut Fatkur kalau memang tidak ada pokmas, bagian pemerintahan dan kesra untuk sementara membolehkan pelaksanaan dana kelurahan, misalkan untuk pekerjaan fisik bisa dilakukan oleh penyedia dalam hal ini CV dengan melampirkan berita acara ketidaksanggupan pokmas. “Jadi tidak ada alasan lagi bahwa Dakel di Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) kali ini tidak direalisasi,” tegasnya.

Fatkur mengaku, sudah melakukan komunikasi dengan kepala Bapeda Litbang bahwa ke depan diharapkan pemberdayaan masyarakat mendapatkan titik tekan. “Kalau dulu misalnya ada pemberdayaan masyarakat yang bentuknya adalah pelatihan, seperti menjahit, cuci motor dan lain sebagainya, ke depan diharapkan bentuknya adalah paket,” terang dia.

Paket pemberdayaan dalam arti, kalau menjahit ya otomatis mohon di bawahnya harus ada pengadaan berapa set mesin jahit yang diusulkan. Dan kalau pelatihan cuci motor juga sudah disediakan pilihan paket alat cuci motornya “Itu sudah satu paket usulan didalam Dana Kelurahan tersebut, itu harapan warga lho,” kata Fatkur Rohman.

“Sehingga Dana Kelurahan yang dianggarkan itu betul-betul bisa menjawab pengentasan kemiskinan ditingkat kampung atau warga,” jelas dia.

Jadi, lanjut Fatkur, Bappeda Litbang akan membuat formula dan minimal untuk tahun depan dan tahun-tahun berikutnya, Dana Kelurahan untuk pemberdayaan masyarakat bisa berbentuk paket, sehingga menjadi menarik bagi warga. “Karena kita melihat usulan pemberdayaan masyarakat selama ini kurang menarik bagi warga, sehingga pengajuan penggunaan Dana Kelurahan dari para RW hanya berkutat pada pembangunan fisik,” tandas Fatkur.

Sebenarnya, menurut Fatkur, pelatihan-pelatihan yang dilakukan dulu bisa tetap ada dan itu ranah dari Disnaker, namun kalau lewat Dana Kelurahan semoga bisa dipola berbeda yaitu dalam bentuk paket seperti dijelaskan di atas. “Warga pasti antusias, karena setelah pelatihan langsung bisa kerja dengan support fasilitas dan alat kerjanya yang sudah ada,” pungkas dia. KBID-BE-PAR

 

 

 

 

Related posts

Dicopot dari Ketua Fraksi, Herlina Mengaku Tunduk Aturan Partai

RedaksiKBID

DPRD Surabaya Minta Perusahaan Dukung Program Padat Karya dengan Pekerjakan Warga Lokal

RedaksiKBID

28 Jenazah Korban Semeru Telah Diambil Keluarganya

RedaksiKBID