KAMPUNGBERITA.ID-Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD Kota Surabaya menyatakan kesiapannya untuk tetap menjadi mitra kritis bagi Pemkot Surabaya.
Penegasan ini disampaikan Ketua Fraksi PSI, Josiah Michael, Rabu (23/10/2024). Dia juga menyampaikan langkah-langkah yang akan dilakukan Fraksi PSI ke depannya.
“Yang pasti, kita akan mengevaluasi kinerja dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Tentunya, evaluasi ini melalui komisinya masing-masing di alat kelengkapan dewan (AKD). Ini akan kita dalami waktu dekat ini,”ujar dia.
Menurut Josiah, evaluasi tersebut sangat penting, mengingat banyak anggota baru yang memerlukan waktu untuk beradaptasi dan memahami dinamika yang berkembang di DPRD Kota Surabaya.
Anggota Komisi C ini menjelaskan, jika fraksinya sudah mendapatkan pembekalan secara resmi dari partai, namun penekanan mengenai kondisi Surabaya sendiri itu dari internal fraksi.
“Pembekalan dari partai sudah dilakukan tapi itu bersifat general atau umum. Untuk Surabaya, kami sering melakukan rapat internal dan saling memberikan in put atau masukan. Jadi intinya, kami siap menjadi mitra kritis bagi Pemkot Surabaya,” tandas Josiah.
Lebih jauh, dia menyatakan, bahwa Fraksi PSI yang beranggotakan lima orang, yakni Josiah Michael (Komisi C), Rio Pattiselanno (Komisi A), William Wirakusuma (Komisi D), Yuga Pratisabda W (Komisi B), dan Michael Leksodimulyo (Komisi D), akan fokus pada hal-hal yang menyangkut masyarakat Surabaya, baik itu dalam menjaga anggaran hingga praktik-praktik dari para OPD di lapangan.
Selain itu, Fraksi PSI juga ingin dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Surabaya yang besar ini bisa optimal untuk menyejahterakan rakyat Surabaya.
“Kami berharap semua anggaran dapat dimanfaatkan secara optimal untuk menyejahterakan masyarakat,”ucap Josiah.
Terkait penilaian kinerja internal anggota Fraksi PSI, Josiah menegaskan bahwa evaluasi untuk masing-masing anggota fraksi akan terus dilakukan untuk menjaga standar kerja yang baik dan profesional.
“Pasti ada penilaian. Kami akan menjalankan standar yang sama agar Fraksi PSI bisa terus memberikan kinerja yang baik di masyarakat,” terang dia.
Saat ditanya tentang arahan kinerja agar tetap kritis terhadap Pemkot Surabaya, Josiah menuturkan, bahwa fraksinya akan bekerja secara distributif. Namun itu tergantung setiap anggota PSI yang tersebar di berbagai komisi akan melakukan pengawasan terhadap OPD sesuai dengan kondisi masing-masing.
“Jadi kritik yang kami sampaikan tergantung kondisi dari masing-masing OPD di dalam counterpart mereka. Kalau seperti itu, enggak mungkin diberi reng-rengan. Bisa jadi di suatu komisi akan lebih sedikit dan juga ada yang banyak,” ujar dia.
Namun, yang pasti, Fraksi PSI akan selalu konsisten dalam menjalankan fungsinya.
Fasum dan Fasos Perumahan
Sementara sebagai anggota Komisi C (Bidang Pembangunan), Josiah melihat masalah fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) pengembang perumahan di Surabaya seperti penyakit menahun yang tidak pernah selesai. Karena itu, Komisi C akan berusaha menyelesaikan masalah ini, terutama soal penyerahannya ke Pemkot Surabaya yang tersendat-sendat.
“Apalagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kan sudah memantau Surabaya, “ujar dia.
Josiah berkomitmen anggota Komisi C periode ini akan menyelesaikan semua. Akan dirunut satu per satu permasalahannya. Kenapa demikian? Karena pihaknya melihat dari beberapa OPD tidak sinkron. Misalkan, mau serah terima fasum dan fasos, tapi terganjal masalah tanah makam yang dipegang Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Cipta Karya dan lain sebagainya.
“Ini kan harus ada sinergitas yang baik di antara OPD. Kemudian juga penjadwalannya. Selama ini kan tidak ada jangka waktu yang jelas, ” ungkap Josiah.
Kalau tidak ada jangka waktu, misalnya sekian tahun, kata Josiah, maka yang dilakukan Pemkot Surabaya kan juga belum jelas. Komisi C, lanjut dia, ingin nanti diperjelas, diberi penjadwalan yang jelas.
Lantaran ini sudah menjadi kewajiban pengembang perumahan, dan hak dari Pemkot Surabaya sebagai stakeholder, pun dari warga masyarakat yang menghuni.
“Kita tidak ingin warga perumahan dan masyarakat dirugikan terkait Prasarana Sarana dan Utilitas Umum (PSU) ini,”kata Josiah.
Lantas di mencontohkan Jalan Mayjen Yono Suwoyo di Surabaya Barat yang hancur. Nama Pemkot Surabaya jadi jelek, padahal sebenarnya itu bukan kewajiban pemkot. Di dalam UU dan Peraturan Daerah (Perda) itu jelas, sebelum serah terima fasum berarti PSU ini masih menjadi tanggung jawab developer.
“Lha kemana saja developernya. Kan ada intilanD, Pakuwon, Bukit Darmo, Darmo Permai, ini kan jadi tugas mereka semua untuk memperbaikinya, tapi tidak dilakukan. Ini yang akan kita urai, kenapa kok dibiarkan seperti itu. Yang dirugikan kan masyarakat banyak dan citra Pemkot Surabaya juga tercoreng, ” beber Josiah.
Sementara masyarakat sendiri, tutur dia, mana tahu ini tanah PSU pengembang yang sudah diserahterimakan atau belum. ” Ini nanti yang akan kita bahas satu per satu,” imbuh dia.
Ditanya sebenarnya warga sendiri ini memang mau diserahkan atau tidak? Josiah menegaskan, kalau diserahterimakan ke Pemkot Surabaya itu pasti. Tetapi untuk pengelolaan, ada sejumlah perumahan yang memang warganya lebih nyaman ketika dikelola oleh developer.Tetapi pengelolaannya tidak relate langsung dengan penyerahan PSU.
“Silakan diserahkan nanti pengelolaan tetap oleh developer, misalkan diinginkan oleh warga. Sehingga MoU-nya saja seperti apa, karena tidak mungkin semua perumahan terutama yang menengah ke atas dihandle APBD Kota Surabaya.Jadi silakan dikelola sendiri, tapi ya itu ada syarat dan ketentuannya,” pungkas dia seraya menambahkan secara kepemilikan dan lain-lain Pemkot Surabaya bisa ikut intervensi karena aset sudah di tangan mereka. KBID-BE