KampungBerita.id
Teranyar

Garam Melimpah di Jatim, Dewan: Perlu Standarisasi Kualitas

Aida Fitriati, Anggota Komisi B DPRD Jawa Timur.

KAMPUNGBERITA.ID – Meski menjadi provinsi pengasil garam yang cukup potensial dalam skala nasional, Jawa Timur masih belum memiliki standarisasi kualitas garam yang dihasilkan petani. Regulasi ini dinilai perlu dilakukan dalam upaya melindungi para petambak garam yang tersebar di sejumlah wilayah di Jawa Timur.

Anggota Komisi B DPRD Jawa Timur, Aida Fitriati mengatakan, standarisasi kualitas dan kuantitas perlu dilakukan untuk melindungi para petambak. ”Dengan regulasi itu, maka jaminan kualitas terjaga sehingga tidak perlu lagi ada impor garam dengan alasan kuantitas yang tidak memenuhi,” ujar Politisi PKB daerah pemilihan Jatim II (Pasuruan-Probolinggo) ini.

Selain itu, ujar cucu Pendiri Nahdlatul Ulama (NU), KH Wahab Chasbulloh ini, perlu ada regulasi tentang harga eceran terendah (HET) garam yang berpihak kepada para petambak. Dia berharap, ada HET untuk garam yang kisarannya antara Rp1000 sampai Rp1.5000.

”Dengan begitu, petani bisa semakin produktif dan sejahtera,” kata perempuan yang akrab disapa Ning Fitri tersebut.

Menurut Ketua Pimpinan Cabang Muslimat NU Kabupaten Pasuruan tersebut, dengan adanya aturan HET, petani garam memiliki daya tawar ketika akan menjual hasil panen.Sebab, selama ini petambak garam hanya bisa pasrah saat kualitas garam yang mereka hasilkan divonis berkualitas rendah oleh PT Garam atau koperasi.

Akibatnya, pembeli seenaknya menghargai hasil panen petani garam. Bahkan harga jualnya kerap tidak
sebanding dengan biaya produksi yang dikeluarkan petani garam.

Mengenai potensi garam yang ada di Jawa Timur, dia menjelaskan, Kabupaten Pasuruan memiliki potensi besar sebagai pemasok garam nasional. Saat ini tercatat setidaknya ada 245 hektar tambak garam yang ada di Kabupaten Pasuruan. Sementara untuk produksi garam yang tertata mencapai 1.441,9 ton di harga Rp1.100,- dmk.

Lahan tambak garam itu tersebar di sejumlah wilayah Kabupaten Pasuruan, diantaranya, di Kecamatan Bangil, Kraton dan Lekok. Secara umum, para petambak ini masih mengelola garamnya secara tradisional dengan mengandalkan panas matahari. Namun, di beberapa tempat sudah ada petambak modern yang menggunakan metode ge-isolator yang menghasilkan garam kualitas pertama. Untuk rumah prisma sudah ada di Bangil dan Kraton.

“Di luar Madura, ada sejumlah wilayah yang potensi sebagai pemasok garam nasional. Diantaranya Kabupaten Pasuruan. Kota Pasuruan dan Kabupaten Probolinggo juga punya potensi garam yang tinggi. Kalau ini dimaksimalkan, saya kira tak perlu lagi ada impor garam,” katanya. KBID-NAK

Related posts

Fraksi PSI Akhirnya Setujui Hasil Pansus Tatib soal Bidang Kesra

RedaksiKBID

Pasar Tradisional Terancam, Pemkot Madiun Tangguhkan Izin Toko Modern

RedaksiKBID

570 Caleg PDIP Malang Raya Diminta Miliki Komitmen Peduli Rakyat

RedaksiKBID