
KAMPUNGBERITA.ID – Genderang perang melawan prostitusi dan miras, ditabuh aparat gabungan. Sejak Kamis (12/4) lalu, Satuan Sabhara Polresta Kediri dan tim gabungan melakukan razia di sejumlah tempat hiburan malam.
Hasilnya, petugas mendapati miras yang ditengarai ilegal beredar di pasaran.
Kasat Sabhara Polresta Kediri AKP Riko Saksono menyatakan, razia dilakukan melibatkan dari TNI, Sat Pol PP, Dinas Kesehatan, Disperindagin dan Bea dan Cukai.
“Ada kisaran 20 botol miras berbagai merk yang berhasil kami amankan. Ada satu botol diduga miras oplosan yang sampai saat ini masih terus kita kembangkan,” katanya.
Dia meminta peran aktif masyarakat bersinergi dengan petugas, dalam menginformasikan keberadaan miras oplosan di wilayah hukum Polresta Kediri.
“Peran aktif masyarakat kami harapkan akan keberadaan peredaran miras, utamanya oplosan. Karena, dampaknya bisa merusak generasi muda dan memakan korban jiwa,” katanya. KBID-KUR