
KAMPUNGBERITA.ID – Komisi D DPRD Surabaya menyoroti permasalahan kekurangan tenaga kependidikan (guru) di Kota Surabaya dalam rapat audiensi dengan forum Pendidikan Profesi Guru (PPG) pra jabatan, di ruang komisi D, pada Rabu (12/11/2025).
Anggota Komisi D, Ajeng Wira Wati, menyampaikan bahwa masalah ini menjadi perhatian serius yang perlu segera diatasi.
“Dulu, profesi guru tidak diminati. Sekarang, setelah ada perubahan regulasi, guru yang sudah lama mengabdi justru kurang mendapat penghargaan,” ujar Ajeng.
Ia menyoroti adanya skala prioritas R1 hingga R4 yang perlu dituntaskan untuk 14.600 guru yang sudah terdaftar di Pemerintah Kota Surabaya. Komisi D setiap tahunnya mengajukan penambahan guru, termasuk guru inklusi dan guru pendamping khusus.
“Anggaran Dinas Pendidikan yang mencapai 2,5 triliun seharusnya bisa dimaksimalkan. Namun, penambahan formasi masih menunggu persetujuan dari Kementerian Pusat,” jelasnya.
Ajeng menambahkan, Dinas Pendidikan diminta untuk terus berkonsultasi dengan Kementerian Pusat terkait penambahan tenaga guru. Ia juga menyinggung adanya penolakan dari akademisi terkait banyaknya jurusan atau tenaga guru yang linier namun belum siap diakomodasi oleh pemerintah.
Terkait anggaran, Ajeng mengungkapkan bahwa APBD Kota Surabaya tahun 2026 akan dikurangi 50 miliar dan dialihkan ke pusat. “Kami sedang menunggu kejelasan mekanisme juklis dari pusat agar gaji dan tunjangan guru tetap terjamin,” katanya.
Wacana penggunaan guru magang juga dinilai kurang efektif karena membutuhkan pengajaran yang bertahap dan pemahaman karakteristik siswa.
Ajeng juga menyoroti permasalahan tenaga OS yang setelah dikontrak kerjasama, justru meminta untuk diangkat menjadi PNS, yang bertentangan dengan peraturan yang berlaku.
“Komisi D sangat membutuhkan guru. Bayangkan, dari 14.600 guru, kita masih kekurangan 1.500 guru pengajar dan pendamping,” tegasnya.
Legislator partai Gerindra ini meminta Dinas Pendidikan untuk terus berkonsultasi dengan Bagian SDM dan Bagian hukum agar membuat peraturan wali kota yang mengoptimalkan penyerapan guru di SDN dan SMP.
Selain masalah kekurangan guru, Komisi D juga menyoroti kesejahteraan guru. “Guru-guru juga sangat bingung mengenai kesejahteraan mereka yang seharusnya menjadi prioritas,” ujarnya.
Ajeng menyinggung anggaran BOS untuk SD sebesar 200 miliar dan SMP sebesar 125 miliar, yang diharapkan bisa dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan guru.
“Kami akan terus berupaya dan mendorong agar ada inovasi baru dari pemerintah kota untuk mengatasi masalah ini,” pungkasnya. KBID-PAR-BE
