KAMPUNGBERITA.ID-Komisi C DPRD Kota Surabaya mendesak para pengembang perumahan atau real estate di Surabaya Barat untuk segera menyerahkan Prasarana Sarana Utilitas Umum (PSU)-nya kepada Pemkot Surabaya guna pengembangan akses jalan radial road di kawasan Lontar, Kecamatan Sambikerep, Surabaya Barat.
Pengembangan akses jalan radial road ini sudah disosialisasikan oleh Pemkot Surabaya ke warga Sambikerep. Seperti diketahui, sekitar 80 persen lahan yang akan digunakan untuk pembukaan akses jalan radial road di kawasan Kelurahan Lontar, Kecamatan Sambikerep merupakan milik pengembang.
Karena itu, pembebasan lahan bisa dilakukan melalui sistem penyerahan Prasarana Sarana Utilitas Umum (PSU) oleh pengembang kepada Pemkot Surabaya.
“Sebenarnya sudah ada kesepakatan (soal penyerahan PSU) itu waktu Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini untuk pengembangan jalan radial road. Ini karena di sana masih banyak tanah-tanah pengembang yang belum digarap atau dibuat perumahan atau real estate untuk dikembangkan menjadi kota baru,” ujar Baktiono.
Lebih jauh, politisi senior PDI-P ini menjelaskan, rencana Pemkot Surabaya untuk pengembangan jalan radial road di Surabaya Barat tentu ada pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), sampai ke Rencana Detail Tata Ruang Kota (RDTRK).
Di situ, lanjut dia, akan disesuaikan. Pengembang yang belum membangun itu menyesuaikan, termasuk fasilitas umum (fasum), fasilitas sosial (fasos) atau sarana dan prasarana.
“Jadi, pengembangan akses jalan radial road di Surabaya Barat harus disesuaikan dengan master plan kota Surabaya, termasuk siapa saja pengembang di wilayah yang memiliki PSU silakan diserahkan ke Pemkot Surabaya lebih dulu,”tandas dia.
Jika ini terealisasi,
kata Baktiono, akan lebih memudahkan pengembang dalam pengembangan ke depan. Karena kalau pemkot membangun PSU lebih dahulu, itu pasti akan tertib pembangunannya. Misalnya, jalannya jadi tidak berkelok-kelok karena menjadi jalan lurus (Radial Road).
“Kalau jalannya lurus kan mobilitasnya lebih cepat dan lebih rapi, sehingga mengurangi kepadatan lalu lintas,”ungkap Baktiono.
Begitu juga terkait salurannya, menurut Baktiono yang juga Sekretaris DPC PDI-P Surabaya ini, lebar maupun kedalamannya berapa. Dengan begitu, pengembang perumahan atau real estate yang belum membangun tinggal menyesuaikan.
“Makanya, lahan PSU yang belum dimanfaatkan oleh pengembang bisa lebih dulu diserahkan dan dimanfaatkan Pemkot Surabaya. Tinggal MoU penyerahan. Berapa persen PSU yang sudah diserahkan pengembang, ” ucap dia.
Terkait lahan warga yang terdampak pembangunan akses jalan Radial Road untuk menghubungkan Jalur Lingkar Luar Barat (JLLB) dengan Jalur Lingkar Dalam Barat (JLDB), Baktiono menegaskan, jika ada tanah warga yang ter dampak pengembangan jalan radial road, otomatis sudah ada Peraturan Presiden (Perpres) atau undang-undang (UU) tentang Pengadaan Tanah untuk Fasilitas Umum.
“Untuk pengadaan lahan nanti akan ada panitianya. Dengan berpijak Perpres ini, maka lahan warga bisa diganti sesuai dengan harga pasar. Nanti akan ada proses negosiasi dan musyawarah. Beda dengan Orba dulu, kalau warga menolak lahannya dipakai, akan dibuldozer,” jelas dia.
Jika JLLB dan JLDB sudah terkoneksi, terang Baktiono, tentu akan ada pertumbuhan ekonomi di Surabaya Barat. Berbagai fasilitas perdagangan dan jasa dari pemerintah, terutama infrastruktur akan dibangun di sana. Ini tentu akan mengangkat perekonomian di sana, sehingga warga bisa sejahtera.
“Di mana-mana rumusnya seperti itu. Kalau infrastruktur tak dibangun dan jalan di Surabaya Barat masih seperti itu, siapa yang mau ke sana? Jadi pertumbuhan ekonomi itu akan merata, tidak terpusat di tengah (kota) saja, “pungkas Baktiono.
Sebelumnya, Sabtu (14/1/23), Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Kota Surabaya, Lilik Arijanto mengatakan, bahwa pembebasan lahan milik pengembang untuk akses pembangunan jalan radial road di kawasan Surabaya Barat bisa diperhitungkan sebagai penyerahan PSU.
“Kebetulan pengembangan di sana yang memiliki lahan di kawasan radial road itu pengembang-pengembang besar, sehingga lokasinya juga banyak. Jadi dimungkinkan untuk menyerahkan sebagai PSU itu bisa. Bahkan, mereka menyambut baik rencana pembangunan jalan radial road yang nantinya akan menghubungkan JLLB dengan JLDB,” pungkas Lilik Arijanto. KBID-BE