
KAMPUNGBERITA.ID – Ketua Komisi D DPRD Surabaya Khusnul Khotimah mendesak agar sekolah jenjang TK hingga SMP di Surabaya tidak menggelar wisuda. Dia mengatakan prosesi penanda akhir Pendidikan di jenjang sekolah ini tidak terlalu urgen.
“Urgensi dan manfaat wisuda jenjang sekolah juga tidak ada. Lebih ke seremonial. Dinas Pendidikan harus mencegah wisuda yang hanya memberatkan wali murid,” kata Khusnul, Jumat (16/6/2023).
Pihak sekolah harus paham bahwa bukan saatnya menggelar acara seremonial. Begitu juga kegiatan lain atau apa pun yang berdalih dari komite sekolah atau perkumpulan Wali murid juga sebaiknya tidak perlu memaksakan menggelar wisuda. Ia mengingatkan bahwa kegiatan wisuda tentu perlu biaya, meski digelar di sekolah. “Apalagi digelar di luar gedung sekolah. Sampai ada yang menyewa hotel. Pasti memberatkan orang tua. Ingat, latar belakang ekonomi orang tua tidak sama,” tanda Khusnul.
Bagi warga dengan ekonomi terbatas, iuran wisuda pasti memberatkan. Sementara mereka juga perlu mempersiapkan biaya untuk jenjang yang lebih tinggi. Khusnul meminta Dinas Pendidikan Surabaya membuat edaran larangan wisuda bagi TK SD dan SMP di Surabaya.
Dia menambahkan, wisuda sebelumnya tidak terlalu familiar di jenjang sekolah. Wisuda biasanya untuk jenjang perguruan tinggi atau kampus. Upacara wisuda juga berlangsung sakral. Baru belakangan ini wisuda mulai diadopsi untuk jenjang sekolah.
Khusnul menyebut bahwa wisuda jenjang sekolah itu mengikuti budaya sekolah khusus, tepatnya budaya sekolah-sekolah berlabel standar internasional. Bisanya sekolah-sekolah yang diunggulkan masyarakat ada wisuda.
Selain melarang sekolah menggelar wisuda, Ketua Komisi D itu juga melarang sekolah mengadakan study tour yang memberatkan. Meski wisata sekolah itu diselanggarakan dengan cara menabung sejak dini di sekolah. “Pada dasarnya sama, menarik pembiayaan dari wali murid. Bagi warga tidak mampu tentu itu masalah karena bisa jadi iuran cicilan piknik diambilkan dari uang makan keluarga,” ucap Khusnul.
Namun, dia mengembalikan semua kepada sekolah. Dia meminta sekolah tidak menggelar study tour yang hanya memberatkan wali murid. Selain itu, jika ada sekolah yang menerapkan tali asih dari wali murid juga harus dilarang.”Sebenarnya baik wisuda dan study tour, baru dua tahun ini marak. Sebab sebelumnya Pendidikan digelar secara daring atau online,” kata dia.
Hal sama dikatakan Wakil Ketua Komisi D DPRD Kota Surabaya, Ajeng Wira Wati. Menurutnya, kegiatan wisuda sekolah mulai PAUD, TK, SD hingga SMA diminta dialihkan dengan kegiatan yang menunjang prestasi siswa. Apa yang disampaikan Ajeng itu mengacu aturan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek), melalui Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kemendikbud Ristek Nomor 14 Tahun 2023.
“Ini patut kita apresiasi, karena pemulihan ekonomi belum pulih, pasca pandemi Covid-19,” jelas Ajeng.
Menurutnya, wisuda sekolah sebaiknya dialihkan dan difokuskan dengan kegiatan yang menunjang prestasi dan potensi akademik atau non-akademik siswa. Sehingga, acara tersier sifatnya seremonial (kegiatan wisuda) bisa dikurangi. “Seperti pentas seni,” ujarnya.
Ajeng pun meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melakukan evaluasi atau mengajak sekolah mana saja agar bisa menunjang pelaksanaan seremonial dan pentas seni dikemas dalam satu kegiatan sekaligus.KBID-PAR