
KAMPUNGBERITA.ID – Rudi Hartono calo yang beroperasi di Terminal Purabaya dibekuk petugas Satreskoba Polresta Sidoarjo, Minggu (15/7). Dia diamankan lantaran menjadi pengedar sabu-sabu (SS).
Warga Desa Bungurasih, Waru, tersebut diringkus tidak jauh dari rumah. Rudi saat itu sedang tiduran di sebuah warung yang tutup. “Berawal dari laporan masyarakat,” kata Kasatreskoba Polresta Sidoarjo Kompol Sugeng Purwanto.
Sugeng menerangkan, pihaknya mendengar sepak terjang Rudi dari warga. Mereka merasa resah dengan perilakunya yang sering menjual narkoba. Bukan hanya di kampung, tetapi juga di area terminal. “Dua hari gerak-geriknya kami pantau,” jelasnya.
Menurut dia, indikasi keterlibatan tersangka menguat saat terlihat mengambil barang mencurigakan di sebuah warung. Rudi tidak lama berselang tiduran. “Tim akhirnya melakukan penggerebekan,” ucap polisi dengan satu melati di pundak itu.
Rudi sempat menyangkal terlibat peredaran narkoba. Namun, pengakuannya langsung terbantahkan ketika polisi memeriksa bungkusan yang belum lama diambilnya di dekat warung. “Ada bungkus rokok berisi tujuh poket sabu-sabu,” terangnya.
Berat keseluruhan barang laknat itu mencapai 2,6 gram. Jika diuangkan harganya sekitar Rp 3 juta. “Pengirimnya masih dicari,” ujar Sugeng.
Mantan Kanit IV Subdit II Ditresnarkoba Polda Jatim tersebut menuturkan, modus pengiriman narkoba secara ranjau menjadi favorit jaringan narkoba. Sebab, identitas bandar menjadi tersamarkan. “Butuh waktu untuk membongkar jaringannya,” katanya,
Rudi mengaku narkoba itu dikirim oleh BD. Barang terlarang tersebut belum dibayar. Rudi baru mengirim uang setelah barang terjual. “Nomer telepon dan rekeningnya sering ganti,” tuturnya.
Dia mengenal bandar itu di Terminal Purabaya. Rudi ditawari untuk menjadi pengedar. Karena penghasilannya tidak menentu, tawaran itu disambut. “Lumayan, rata-rata dapat Rp 2 juta per bulan,” katanya. KBID-TUR
