
KAMPUNGBERITA.ID – Guna memerangi peredaran dan penjualan minuman keras (miras) dan obat terlarang. Satuan Sabhara Polres Mojokerto Kota, Rabu (25/4) menggelar razia kesejumlah toko minuman dan warung.
Kasat Sabhara AKP. Heru Purwadi saat di temui menjelaskan bahwa kegiatan tersebut adalah dalam rangka penegakan hukum untuk mencegah peredaran dan penggunaan miras.
Dalam operasi bersandi tumpas narkoba dan operasi mantap praja, selama satu bulan pihaknya berhasil mengamankan barang bukti dan pelaku dari 14 lokasi. Selanjutnya usai diamankan, penjual kemudian diproses secara hukum dan barang bukti berupa puluhan botol miras berbagai merek langsung di musnakan.
“Pelaku semuanya kita proses dengan undang-undang tindak pidana ringan (tipiring), untuk barang bukti usai keputusan pengadilan langsung kita musnakan,” ungkap Kasat. Selain melakukan razia di sejumlah lokasi, pihaknya juga melakukan patroli di sejumlah tempat rawan. Diantaranya jogging track, alun-alun dan sejumlah tempat nongkrong anak muda lainnya.KBID-MJK