
KAMPUNGBERITA.ID-Keberadaan papan reklame sebagai media promosi perlahan mulai ditinggalkan pelanggannya. Mereka lebih memilih promosi lewat media sosial (medsos) yang lebih efektif dan efisien.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Surabaya, Musdiq Ali Suhudi menjelaskan, pendapatan pajak reklame non permanen sudah bagus, jika dibandingkan tahun 2021.
“Reklame ini kan ada permanen dan non permanen. Yang non permanen, pajaknya jauh lebih tinggi dibandingkan dengan tahun kemarin,” ujar Musdiq usai hearing bersama Komisi B DPRD Kota Surabaya, Senin (12/9/2022).
Meski demikian, dia mengaku reklame yang berukuran besar mengalami kesulitan mendapatkan pelanggan. Karena banyak memanfaatkan media sosial (medsos), dalam memanfaatkan promosi.
“Medsos itu bukan objek pajak, misalnya sampean keliling, konser itu hampir tidak ada di billboard, semua lewat medsos. Jadi kita kejar-kejaran harus hunting medsos,”ungkap dia.
Lebih jauh, dia menjelaskan, untuk pendapatan pajak paling besar, yakni PBB dan BPHTB, yang mencapai 50 persen, disusul restoran dan pajak penerangan jalan.
Selanjutnya parkir, reklame, hiburan, paling kecil ada air tanah. “Itu memang kecil karena memang kita sebenarnya sudah tidak terlalu berharap. Karena dampak pengambilan air tanah itu, jauh lebih merugikan dibandingkan dengan nilai pajak,” pungkas Musdiq. KBID-BE