KampungBerita.id
Politik & Pilkada Surabaya Teranyar

Pemkot Ajukan Dana Kelurahan dalam PAK, Dewan Tegaskan Lurah dan Camat harus Netral

Ghofar Ismail.@KBID2020

KAMPUNGBERITA.ID – Menjelang Pemilihan Walikota (Pilwali) Surabaya tanggal 09 Desember 2020, DPRD kota Surabaya menekankan agar Lurah dan Camat bersikap netral, tidak terkooptasi oleh salah satu pasangan calon tertentu.

Anggota Komisi A, Ghofar Ismail, ST mengatakan, Lurah dan Camat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) harus tegak lurus jangan pro kiri atau kanan kepada salah satu calon Walikota Surabaya, yang ikut kontestasi Pilkada Kota Surabaya.

“Komisi A tekan kan agar Lurah dan Camat netral, dalam Pilwali Surabaya tanggal 09 Desember nanti.”ujarnya kepada wartawan di gedung DPRD kota Surabaya, Sabtu (12/09/20).

Ia menjelaskan, saat ini DPRD kota Surabaya sedang membahas Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) APBD Tahun 2020, dimana ada pengajuan dari Pemkot Surabaya agar dana Kelurahan sebagian dihibahkan untuk kegiatan Kampung Tangguh di Surabaya.

Nah dana hibah Kampung Tangguh ini, jelas Ghofar Ismail, jika tidak diawasi secara seksama dikhawatirkan disalahgunakan untuk kepentingan Pilwali Surabaya.

Dalam PAK, terang Ghofar Ismail, ada pengajuan kegiatan dana Kelurahan maupun kegiatan Musrenbang dan ini sebenarnya sama semua yaitu, dana Kelurahan yang sebenarnya diambil dari kegiatan SAPRAS (Sarana dan Prasarana).

Misalnya, ujar politisi PAN Kota Surabaya ini, soal permakanan, komputer, terop, dan lain-lain, nah ini nanti akan ada tim APBD untuk bagaimana cara pengelolaan anggaran SAPRAS tersebut.

“Karena apa, kita sudah mengingatkan kepada Lurah dan Camat agar berhati-hati dalam melaksanakan kegiatan dana PAK atau APBD di tahun 2020, karena berkaitan ada Pilkada Kota Surabaya, jadi sangat rawan diselewengkan untuk kepentingan politik calon tertentu.”tegas Ghofar Ismail.

Berkaitan dana untuk operasional Kampung Tangguh, terang Ghofar Ismail, nanti akan ada dana stimulan sekitar Rp5 juta per RW se Surabaya. Anggaran tersebut digunakan untuk kegiatan Kampung Tangguh, tidak ada hubungannya dengan dana SAPRAS dan hibah atau dana Kelurahan.

“Dana Rp5 juta per RW itu murni untuk kegiatan Kampung Tangguh. Jadi kami ingatkan dana tersebut jangan disalahgunakan untuk kepentingan Pilwali Surabaya.”ungkapnya. KBID-DJI

Related posts

Ketua MUI Jatim Tegaskan Vaksinasi Covid-19 Halal dan Aman

RedaksiKBID

Ribut Warna Hitam dalam Peta Covid-19 Surabaya, Armuji Beri Komentar

RedaksiKBID

Cuaca di Saudi Panas, JCH Diminta Hindari Aktivitas Berlebihan

RedaksiKBID