KampungBerita.id
Surabaya Teranyar

Percepat Pembangunan, Pemkab Sidoarjo Gelar Penyuluhan Hukum untuk Pejabat

Bupati Sidoarjo, Saiful ilah saat membuka acara penyuluhan hukum untuk para pejabat di Pendopo Delta Wibawa Kabupaten Sidoarjo, Senin (7/5)

KAMPUNGBERITA.ID – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo melakukan Penyuluhan hukum terkait percepatan pembangunan daerah dalam kerangka hukum dan peran Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D). Sosilisasi yang digelar di Pendopo Delta Wibawa Kabupaten Sidoarjo, Senin (7/5) ini bertujuan mendorong percepatan pembangunan di daerah.

Sebanyak 65 pejabat eselon 2 dan 3 dari lingkungan sekretariat Kabupaten Sidoarjo, Kepala OPD dan Dirut BUMD hadir sebagai peserta dalam acara tersebut.

Bupati Sidoarjo Saiful Ilah saat membuka acara menyampaikan, Kerjasama TP4D dengan Pemkab Sidoarjo merupakan upaya yang diperlukan dalam percepatan pemberantasan tindak pidana korupsi dan percepatan pembangunan masyarakat di Kabupaten Sidoarjo.

“Dengan adanya TP4D akan membantu kita dalam pelaksanaan tugas kita di daerah sehingga perlu kita sambut dengan melakukan kerjasama yang lebih erat lagi dengan TP4D, bagi kepala OPD saya berharap secara optimal untuk meningkatkan kerjasama dengan TP4D sehingga harapan kita kedepan tidak perlu lagi ragu-ragu dan khawatir terjebak permasalahan hukum dalam pelaksanaan pembangunan” ujar Saiful Ilah.

Bupati Sidoarjo sangat mendukung dengan terbentuknya Tim Pengawal Pengamanan Pemerintahan Dan Pembangunan Daerah (TP4D) dan tentunya telah ditindaklanjuti oleh Kejaksaan Negeri Sidoarjo yang juga sudah melakukan pengawalan terhadap kegiatan beberapa OPD di Kabupaten Sidoarjo.

Perlu diketahui rendahnya penyerapan APBD menjadi salah satu masalah yang dihadapi Pemerintah Daerah termasuk Pemerintah Kabupaten Sidoarjo. Keraguan penyelenggara / pengelola belanja / keuangan daerah menjadi salah satu sebab rendahnya penyerapan APBD, sehingga berakibat terlambatnya laju pembangunan daerah.

“Penyebab keraguan tersebut antara lain adanya ancaman pidana dari aparatur penegak hukum apabila melaksanakan program kegiatan yang tidak sesuai aturan perundang-undangan. Pengguna anggaran takut terjerat tindak pidana korupsi, selain karena pengelolaan keuangan yang salah secara pidana, keraguan bisa juga timbul meskipun mereka melaksanakan tugas sesuai ketentuan yang berlaku. Hal-hal tersebut membawa dampak yang besar yaitu tidak terserapnya anggaran dan tidak terlaksananya program pembangunan” jelasnya.

Dalam acara ini, Pemkab Sidoarjo menghadirkan 3 narasumber diantaranya Kasi Datun Kejari Sidoarjo Komang Rai Warmawan, Kasi Intelijen Kejari Sidoarjo Idham Khalid dan dari Akademisi Universitas Airlangga.

Kabag Hukum Sekretariat Daerah Kab. Sidoarjo Hery Suhartono dalam laporannya mengatakan bahwa acara serupa juga akan digelar pada 8 Mei, 26 dan 28 Juli 2018. Pada 8 Mei 2018 akan diikuti oleh 45 peserta dari Sekretaris OPD, 26 Juli sebanyak 55 peserta dari Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan pada 28 Juli sebanyak 55 peserta dari bendahara OPD. KBID-NDI

Related posts

Belum Dapat Lampu Hijau, PKB Jagokan Mujiaman Dampingi Machfud Arifin

RedaksiKBID

Forwas Bekali Ilmu Jurnalistik Kepada Mahasiswa Filkom Unusida

RedaksiKBID

Retribusi Parkir Bocor Rp 5 M, Komisi B Minta Pemkot Surabaya Tertibkan Jukir Liar yang Menjamur

RedaksiKBID