KampungBerita.id
Kampung Raya Surabaya Teranyar

Perlindungan terhadap Perempuan dari Kekerasan, Bang Jo: Kembalikan kepada Kodratnya!

Bang Jo saat hearing dengan OPD terkait membahas perlindungan terhadap perempuan dari kekerasan.@KBID-2025.

KAMPUNGBERITA.ID-KOPRI (Korps Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Putri), yang merupakan
organisasi kemahasiswaan putri di bawah Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), merasa prihatin dengan meningkatnya kasus kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan.

Keprihatinan ini disampaikan ke Komisi D DPRD Kota Surabaya saat hearing bersama Dinas Pendidikan, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak ,serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A-PPKB) pada Selasa (6/5/2025) lalu.

Menyikapi ini, anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya dari Fraksi PKS, Johari Mustawan mengawali penyampaian pendapatnya dengan mengutip ungkapan seorang Tabi’in. “Barangsiapa yang konsen terhadap pemberdayaan dan perlindungan perempuan, maka sesungguhnya kita sedang mempersiapkan sebuah kota atau negeri yang kuat,” jelas Bang Jo, sapaan akrab Johari Mustawan

Terkait pemberdayaan dan perlindungan terhadap perempuan, menurut Bang Jo, langkah awal yang bisa dilakukan oleh KOPRI dan PC PMII adalah memiliki posisioning terlebih dahulu. Memulai dengan satu langkah kecil kemudian secara bertahap menuju ke langkah yang lebih besar.

“KOPRI dan PC PMII harus menentukan posisioning terlebih dahulu untuk mengerjakan hal yang paling mudah dan mampu dilaksanakan berkoordinasi dengan Dinas DP3A-PPKB,” ujar Bang Jo.

Menurut dia, kolaborasi antara legislatif, eksekutif dengan organisasi KOPRI sangat penting untuk mencegah kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan.

Berdasarkan data 2024, angka kekerasan terhadap perempuan yang terlapor di Jatim mencapai 1.762 korban, Surabaya menjadi daerah yang memiliki angka kekerasan tertinggi yaitu 254 korban

Dari data tersebut, menurut Bang Jo, KOPRI, PC PMII dan tidak DP3A-PPKB perlu berkolaborasi dengan tenaga-tena ahli, mulai dari konsultan, psikolog, ahli bidang pendidikan, kesehatan agar semakin mantap dalam memberikan pendampingan dan perlindungan kepada perempuan, khususnya bagi perempuan yang mengalami kasus-kasus tertentu. Misalnya kejahatan dan pelecehan terhadap perempuan.

Selain itu, Bang Jo juga mengingatkan, perlindungan terhadap perempuan dimulai dari mengembalikan perempuan kepada kodrat nya. “Ketika perempuan dijadikan sebuah komoditas, maka di situlah awal terjadi kekerasan terhadap perempuan, yaitu dengan cara mengekploitasi kaum perempuan. Misal menghadirkan perempuan-perempuan sebagai penghibur di tempat-tempat hiburan malam,” ungkap dia.

Karena kebutuhan ataupun alasan ekonomi sehingga banyak perempuan-perempuan yang bekerja di tempat-tempat hiburan malam. Dan karena alasan perempuan-perempuannya sendiri merasa enjoy untuk melakukan hal tersebut.

“Hal ini yang secara tidak sadar menjadi pintu masuk terjadinya kejahatan dan pelecehan terhadap perempuan,”tandas Bang Jo.

Untuk itu, lanjut dia, ini menjadi pekerjaan rumah bersama bagaimana bisa mencarikan alternatif pekerjaan lain yang lebih baik bagi kaum perempuan, tanpa adanya eksploitasi terhadap perempuan.

“Misal pekerjaan menjadi guru-guru PAUD pendamping ataupun pelaku UMKM,”pungkas Bang Jo. KBID-BE

Related posts

Pj Adriyanto Dan Ketua TP PKK Bojonegoro Tinjau Kegiatan Posyandu Desa Ngunut Dander

DJUPRIANTO

Satu Miliar Salawat Nariyah Akan Melangit di Malam Hari Santri

RedaksiKBID

FK3JT Desak Jokowi Reshuffle Khofifah, ForJatim: Tidak Relevan

RedaksiKBID