
KAMPUNGBERITA.ID-Penyelenggaraan Pilwali Surabaya 2024, tinggal enam bulan lagi.DPRD Kota Surabaya mengingatkan kepada jajaran pemkot agar tidak menggunakann fasilitas milik pemerintah/negara untuk kepentingan politik praktis.
Hal ini disampaikan
anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya Moch. Machmud. Politisi Partai Demokrat ini meminta kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Surabaya untuk netral dan tidak berpihak.
Machmud juga mewanti-wanti bakal calon wali kota (Bacawali) atau wakil wali kota (Bacawawali) yang maju di Pilwali Surabaya 2024 tidak boleh menggunakan fasilitas kepunyaan Pemkot Surabaya untuk meningkatkan elektoralnya di mata masyarakat.
“Kalau mencalonkan diri, termasuk bagi petahana, artinya mereka harus cuti. Tidak boleh ada fasilitas Pemkot Surabaya yang digunakan. Misalnya memanfaatkan program untuk mendongkrak elektabilitasnya bahkan memakai kendaraan dinas,”ujar dia, Kamis (20/6/204).
Dia menegaskan prinsip tersebut harus dijunjung, baik oleh jajaran atas hingga jajaran bawah Pemkot Surabaya. Petahana tidak boleh serta-merta mendapatkan keuntungan karena berbagai fasilitas yang diterimanya.
“Sekarang ini memang dinamikanya belum nampak. Karena yang muncul di permukaan baru satu calon. Nanti kalau sudah ada pesaingnya, akan terlihat siapa yang condong ke kanan atau ke kiri,”jelas dia.
Untuk itu, mantan jurnalis ini juga meminta kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Surabaya untuk mengawasi gerak-gerik berdemokrasi setiap ASN yang ada di lingkungan Pemkot Surabaya.
Dengan demikian, netralitas seluruh jajaran dan ASN tetap terjaga dan bertahan hingga pelaksanaan Pilwali Surabaya 2024 selesai digelar
“ASN juga harus ingat, ada sanksi yang bisa menimpa mereka apabila melanggar. Ini yang harus diperhatikan,” tegas dia. KBID-BE