KampungBerita.id
Headline Teranyar

Polda Jatim Bongkar Investasi Bodong Beromzet Rp 750 Miliar

Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan menunjukan barang bukti uang ratusan miliar dan dua pelaku kejahatan investasi bodong.@KBID2020

KAMPUNGBERITA.ID – KTM (47 tahun) dan FS (52) warga Jakarta diamankan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Timur dalam perkara Investasi ilegal beromzet ratusan miliard rupiah

hal ini di sampaikan kapolda jawa timur Irjen Pol Luki Hermawan saat di dampingi kabid humas Polda jatim Kombes POl . Trunoyudo wisnu andiko. SIK dan Dirkrimsus Kombes Pol Gidion Arif Setyawan. SIK bahwa omzet yang didapatkan tersangka hampir 750 miliar dalam jangka waktu 8 bulan.

“Kasus ini dilakukan oleh korporasi yaitu memanfaatkan daripada kebijakan pemerintah terkait dengan iklim investasi untuk masyarakat kelas bawah sampai menengah, ini dimanfaatkan oleh korporasi dengan menggunakan aplikasi online email,” ungkap Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan, Jum’at (3/1).

Kapolda melanjutkan tersangka sebelumnya juga pernah terlibat kasus sama tahun 2015 di Polda Metro Jaya. Ini merepukan kedua kalinya tersangka melakukan aksinya.

“Investasi ilegal itu dijalankan tersangka dengan menggunakan PT Kam and Kam yang berdiri delapan bulan lalu, tanpa mengantongi izin. Perusahaan itu bergerak di bidang jasa pemasangan iklan yang menggunakan sistem penjualan langsung melalui jaringan keanggotaan, dengan cara bergabung di aplikasi memiles.,” terang Kapolda.

Tersangka hingga saat ini sudah memiliki 240 ribu anggota selama delapan bulan.
Setiap anggota yang berhasil merekrut anggota baru mendapatkan komisi atau bonus dari perusahaan.

“Jika ingin memasang iklan, anggota harus memasang top up dengan dana dimasukkan ke rekening PT Kam and Kam. Dengan top up itulah anggota memperoleh bonus atau reward bernilai fantastik. Dana masuk antara Rp50 ribu sampai Rp200 juta,” ujar luki

Dalam mengusut kasus ini Polda Jatim juga bekerjasama dengan OJK (Otoritas Jasa Keuangan). Nantinya secara teknis Polda Jatim juga akan membuat posko pengaduan khusus yang ditempatkan di SPKT.

“Mungkin banyak masyarakat, bisa lebih dari 240 ribu anggota,” imbuhnya

Dari pengungkapan kasus, polisi menyita barang bukti uang tunai dari tersangka sebesar Rp50 miliar,dari 100 milyar yang sudah di bekukan oleh penyidik , delapan belas unit mobil, dua sepeda motor, dan beberapa barang berharga lainnya. KBID-SIA

Related posts

Hadir di HUT SPSI, Khofifah Pekerja semakin Sejahtera

RedaksiKBID

Diseremppet dari Belakang, Pengendara Sepeda Tewas di Lokasi

RedaksiKBID

Polresta Sidoarjo Amanakan Pelaksanaan Ibadah Paskah Umat Kristiani

RedaksiKBID