KampungBerita.id
Surabaya Teranyar

Proses Pembuatan Regulasi Retribusi Parkir Ribet, Awey: Mestinya Tak Harus Melalui Proses Politik

Ketua Pansus Raperda Jaringan Jalan, Vinsensius.

KAMPUNGBERITA.ID – Tahapan atau proses pembuatan regulasi yang berkaitan dengan retribusi parkir dinilai masih terlalu panjang dan ribet. Hal ini mengakibatkan proses penerapana kebijakan setelah dihasilkan cukup lama. Padahal, kondisi dan situasi cepat berubah dan perlu penyikapan secara dinamis.

“Anda bisa bayangkan, untuk menaikkan atau menurunkan angka restribusi yang nilainya hanya 1000 rupiah saja, Dishub harus melalui rapat dan persetujuan anggota dewan, yang tentu secara mekanisme harus dilakukan pembahasan Perda, yang tahapannya bisa memakan waktu lebih dari 2-3 bulan, ini tidak praktis,” kata Ketua Pansus Raperda Jaringan Jalan, Vinsensius.

Anggota Komisi C DPRD Surabaya yang akrab disapa Awey ini mengatakan, dengan semangat perbaikan pihaknya yakni Pansus menginginkan adanya proses yang cepat terhadap beberapa persoalan sehingga penerapannya tidak harus melalui proses politik yang waktunya lama.

“Kami mendorong agar Pemkot melahirkan satu organ baru berbentuk Badan Usaha Layanan Daerah (BULD) yang otoritasnya setara dengan BUMD, tetapi masih dibawah koordinasi Dishub. Dengan demikian jika ada perbaikan apapun tidak harus melalui persetujuan dewan, karena bisa diputuskan oleh badan itu sendiri,” kata politisi NasDem yang diproyeksikan partainya maju dalam Pemilihan Legislatif (pileg) DPR RI 2019 mendatang tersebut.

Menurutnya, ketika Traffic demand management diterapkan maka penetapan harga tarif di kawasan berbayar/Electronik Road Pricing (ERP), kenaikan retribusi parkir on street dan off street tidak lagi harus melalui tahapan yang selama ini berjalan, tetapi sudah bisa ditentukan langsung oleh badan itu.

“Kalau sebuah kawasan padat arus lalu lintas, dimana semangat Dishub untuk mengurangi volume kendaraan disana baik yang melewati kawasan berbayar ataupun yg parkir on street disana, maka penentuan sebuah tarif parkir guna menahan laju pertumbuhan volume kendaraan dikawasan itu, penangganannya ya melalui BULD akan lebih cepat dan praktis dibandingkan keputusan politik yg diambil lewat mekanisme selama ini,” terangnya.KBID-NAK

Related posts

Sikapi Manuver Anugerah Ariyadi yang Menyeberang ke PKB, PDIP Bentuk Tim Verifikasi

RedaksiKBID

Penuhi Standar Dikti, Unipa Bangun Gedung Fakultas Ilmu Kesehatan

RedaksiKBID

Empat Anggota Kodim Lamongan Purna Tugas

Baud Efendi