
KAMPUNG BERITA ID-Pernyataan mosi tidak percaya padamu pedagang kepada Direksi PT Pasar Surya (Perseroda) Surabaya, khususnya Direktur Pembinaan Pedagang (DPP), Sugianto yang dinilai membuat gaduh karena membongkar Pasar Keputran Selatan, tetapi hingga kini belum ada kejelasan terkait proses lelang maupun penetapan pemenang untuk proyek tersebut, mendapat perhatian serius dari Komisaris Utama PT Pasar Surya (Perseroda), Andri Arianto.
Dia menyebut, dirinya sebagai Komisaris dan memimpin Dewan Komisaris akan melakukan evaluasi secara general terhadap kinerja direksi. “Tapi khusus untuk kasus ini, ada rekomendasi secara tertulis dari DPRD (Komisi B) untuk segera menyelesaikan kasus ini. Ya, ini menjadi tanggung jawab saya dan jajaran Dewan Komisaris untuk menjaga titik fokus dari apa yang dibutuhkan oleh pedagang,” ungkap dia ketika dikonfirmasi, Selasa (20/1/2025)
Lebih jauh, dia menjelaskan mungkin kinerja jajaran direksi dianggap tidak ada kepastian tentang kapan penetapan pemenangan lelang diumumkan dan dilakukan pembangunan. Hanya saja, jajaran direksi yang terpanggil untuk hearing di Komisi B adalah Direktur Pembinaan Pedagang. “Dewan Komisaris ini secara general akan mengevaluasi kinerja direksi. Ini terkait dengan ketidakyakinan pedagang terhadap penyelesaian Pasar Keputran Selatan, khususnya diarahkan kepada DPP,”ujar dia.
Lebih jauh, Andri menegaskan, kasus ini akan menjadi konsen di jajaran Komisaris. Artinya dari ketidakpercayaan itu, karena PT Pasar Surya dalam pembangunan Pasar Keputran Selatan kurang fokus, berlarut larut dan tidak selesai-selesai .”Pedagang itu kan customer PT Pasar Surya, ya harus dilayani. Terkait operasional ini, menjadi tugas hariannya direksi. Salah satu permintaan ke customer itu adalah kepastian atas sesuatu karena ini kaitannya dengan pedagang harian. Jadi kalau tidak ada kepastian, wajar ketika pedagang itu menyatakan mosi tak percaya, terutama pada jajaran direksi PT Pasar Surya (Perseroda), khususnya Direksi Pembinaan Pedagang,” jelas dia
Apa tindakan yang akan dilakukan Komisaris Utama terhadap direksi, Andri menegaskan, dalam aturannya Komisaris Utama tidak boleh mengambil langkah secara teknis harian. “Ini bukan kewenangan Dewan Komisaris. Meski demikian, Dewan Komisaris itu bisa memberikan rekomendasi langsung terhadapĀ Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Jadi, terserah keputusan RUPS apakah akan mencocokan, mengganti, mengocok ulang atau tetap mempertahankan. Dengan alasan-alasan yang kuat tentunya tidak merugikan perusahaan atau terbukti merugikan perusahaan atau tidak membuat gaduh. Jadi semua itu tergantung pertimbangan RUPS untuk melaksanakan,”beber dia
Yang jelas, lanjut Andri Arianto, hari ini dirinya memastikan bahwa Dewan Komisaris akan membuat laporan khusus ini kepada RUPS dan KPM (Kuasa Pemilik Modal, yakni Wali Kota. “Kalau seluruh keputusan diputuskan seperti itu, kami akan tetap mengawal sampai terjadi,”tandas dia.
Bagaimana kondisi pasar- pasar lain di Surabaya, menurut dia, seharusnya lebih baik karena dalam durasi satu tahun terakhir ada program khusus, namanya revitalisasi di tiga titik. “Sebetulnya ada pembangunan tiga prioritas. Namun secara umum pekerjaan rumah (PR)-nya masih banyak. Terutama bagaimana PT Pasar Surya ini memastikan inflasi daerah tetap terkontrol. Ini salah satu poin penting,” tambah dia.
Selain itu, juga memastikan bagaimana ketertiban harga bisa terkontrol. Mulai dari pasar induk hingga pasar eceran. Jika semua bisa dilakukan dengan baik, ini salah satu indikator tugas PT Pasar Surya mengontrol inflasi daerah.
Soal pengamatanĀ Komisaris terhadap progres revitalisasi Pasar Keputran Selatan, dia menyebut sebenarnya ada dua hal yang berbeda. Namun Komisaris tergantung pada hasil keputusan direksi, apakah ini sudah selesai 100 persen atau baru 80 persen. “Kami tidak bisa memutuskan bahwa itu sudah selesai 100 persen atau tidak. Hanya saja kita akan mengontrol agar tidak terjadi lagi kegaduhan seperti ini. Bisa jadi opini setiap orang berbeda dan kita mengacunya dari laporan resmi direksi. Bila laporan direksi menyatakan 100 persen, ya kita anggap selesai. Baru setelah itu kita melakukan evaluasi, apakah benar selesai 100 persen. Kalau direksi belum bilang 100 persen, ya Monggo dikerjakan sampai tuntas,” tegas dia. KBID-BE
