KampungBerita.id
Olahraga Surabaya Teranyar

Sepakati Tarif Sewa Stadion GBT Rp 11.580.000 per Jam, Pansus Finalisasi Perda Retribusi Pemakaian  Kekayaan 

Dispora Surabaya dan Kabag Hukum melakukan pembahasan dengan Pansus Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah di Komisi B DPRD Surabaya, Rabu (21/4).@KBID2021
KAMPUNGBERITA.ID – Pemkot Surabaya akhirnya menurunkan tarif sewa Stadion Gelora Bung Tomo (GBT). Semula pada Perda Retribusi Pemakaian  Kekayaan Daerah sebesar Rp 22.000.000 per jam, kini dipangkas  menjadi Rp 11.580.000 per jam. Dengan catatan, jika main malam ada tambahan biaya Rp 2, 5 juta untuk  listrik (lampu stadion).
Hal ini terungkap saat Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kota Surabaya dan Kabag Hukum melakukan pembahasan  dengan Pansus Retribusi Pemakaian  Kekayaan Daerah di ruang Komisi B DPRD Surabaya, Rabu (21/4/2021) sore.
Ketua Pansus Retribusi Kekayaan Daerah Mahfudz mengatakan,  turunnya tarif sewa GBT tidak serta merta muncul angka seperti itu. Karena forum pembahasan ini untuk menyamakan persepsi, tapi pembahasan yang sifatnya angka dibahas di luar.
“Akhirnya di perda disepakati tarif sewa stadion GBT Rp 11.580.000 per jam. Kalau main malam ada tambahan biaya Rp 2,5 juta untuk listrik (lampu) dan air sebesar Rp 2,5 juta yang dihitung per pertandingan,” jelas dia.
Diakui Mahfudz, tarif sewa ini jauh lebih murah dibanding perda tahun lalu. “Semua ini berkat doa Bonekmania dan warga Surabaya hingga akhirnya muncul angka seperti itu, ” imbuh dia.
Untuk itu, lanjut politisi muda PKB ini,  pada pembahasan kali ini, pansus sengaja tidak mengundang manajemen Persebaya. Ini agar pembahasan bisa fokus dan tak melebar kemana-mana. Awalnya, manajemen  Persebaya memang  diundang dalam pembahasan agar bisa mengakomodir aspirasi mereka.
“Hari ini klir tarif sewa stadiona GBT Rp 11.580.000 per jam. Kamis (22/4/2021),  rapat finalisasi dan langsung digedok,” tandas dia.
Apa ini artinya Persebaya sudah tidak harus minta keringanan ke Pemkot Surabaya, Mahfudz menegaskan  tidak perlu. Lantaran tarif sewa yang sudah disepakati sudah sangat murah.
Kadispora Kota Surabaya, Afghani Wardana mengatakan, setelah pihaknya dan bagian hukum   mengkaji ulang  menganalisa,    sehingga bisa menghitung item-item biaya atau sewa mana yang bisa dikeluarkan dari angka Rp 22.000.000
Contoh ketika di situ muncul biaya listrik ketika penggunaan stadion GBT sampai malam. Tapi ketika penggunaannya sampai sore tak masalah. Tapi ketika penggunaan stadion mulai sore sampai malam, maka hitungannya per jam muncul angka  sekian ribu. Jadi, ada angka-angkanya. Begitu juga penggunaan air dan sebagainya.
“Akhirnya  di situ ada pengurangan biaya sewa dari yang sebelumnya Rp 22.000.000 per jam menjadi Rp 11.580.000 per jam,” ujar Afghani.
Lebih jauh, dia menuturkan, kalau dibandingkan peraturan daerah (perda) lama, maka perda baru nanti lebih  simpel,  dan lebih murah.
Meski perda lama lebih murah, tapi pihaknya harus memperbaharui dengan perda baru karena kondisi Stadion GBT sekarang lebih bagus. Karena itu, harus disesuaikan  dengan nilai sekarang. Sehingga tim appraisal menetapkan harga sewa seperti itu.
” Ini tidak mengubah harga penetapan  sewa dari appraisal, tapi kami mengeluarkan item-item biaya yang tidak perlu dibebankan kepada pemohon, didalamnya termasuk Persebaya. Sehingga ada selisih biaya sewa yang sebelumnya Rp 22.000.000 per jam  menjadi Rp 11.580.000 per jam, ” ungkap dia.
Lebih jauh, Afghani mengatakan, diasumsikan, ketika pemohon atau Persebaya menggunakan stadion GBT  sampai sore menjelang malam, itu tidak dibebani biaya listrik (lampu).
Padahal, ketika Pemkot Surabaya membuat Perda Retribusi Pemakaian  Kekayaan Daerah yang baru, pihaknya memunculkan angka Rp 22.000.000 per jam itu sudah include. “Tapi sekali lagi, kami berupaya untuk bisa menurunkan harga sewa dengan tidak mengubah  hasil penetapan tim appraisal. Berarti kami harus mencoba menghilangkan sewa yang tidak digunakan pemohon. Tapi ketika nanti ternyata Persebaya bertanding hingga malam hari otomatis akan dibebani biaya tambahan listrik, ” tandas dia.
Terpisah,  Sekretaris Persebaya Ram Surahman ketika dikonfirmasi mengaku bersyukur. “Alhandullilah dia teman-teman Bonek dikabulkan. Terima kasih Pak Wali Kota dan teman-teman pansus, ” ujar Ram. KBID-PAR

Related posts

Silaturahim ke Ponpes Darul Fiqhi, Anwar Sadad Ingatkan Politikus Nahdliyin harus Nyambung dengan Kiai

RedaksiKBID

PKK Kota Mojokerto Selaraskan Kinerja dengan Program Pemerintah

RedaksiKBID

Empat SMPN Kota Mojokerto Tambah Rombel, Pendaftaran Gelombang II Hari Ini Dibuka

RedaksiKBID