KampungBerita.id
Headline Kampung Bisnis Kampung Raya Surabaya Teranyar

Sidak Pemotongan Khusus Babi di RPH Banjarsugihan, Komisi B Ingatkan Pengelolaan Limbah Jangan Cemari Lingkungan

Anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya meninjau  kolam penampungan limbah pemotongan hewan khusus babi di RPH Unit Banjarsugihan.@KBID-2025

KAMPUNGBERITA.ID-Rumah Potong Hewan (RPH) Unit Banjarsugihan tidak melayani semua jenis hewan. Tempat potong tersebut dikhususkan untuk jenis hewan potong babi. Komisi B DPRD Kota Surabaya yang melakukan sidak ke lokasi, Senin (20/1/2025), mengingatkan terkait dengan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL)-nya jangan sampai mencemari lingkungan sekitar.

Pesan ini disampaikan Komisi B karena saat meninjau kandang babi dan kolam pengelolaan limbah B2 tercium bau yang kurang sedap dan menyengat. Selain itu, saluran limbah dari kandang babi juga tersumbat dan menimbulkan genangan. Ini berpotensi mencemari lingkungan.

Ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya,
Muhammad Faridz Afif menyampaikan, bahwa kunjungan ini dilatarbelakangi Pansus RPH yang telah menyelesaikan pembahasan terkait perubahan status Perusahaan Daerah (PD) menjadi Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda), yakni BUMD yang berbentuk perseroan terbatas.

“Setelah Pansus RPH selesai, kita langsung mengecek lokasi-lokasi di mana titik wilayah-wilayah pemotongannya RPH. Ini baru lokasi pemotongan babi, bulan depan kita ke Rumah Pemotongan Unggas (RPU) di Lakarsantri, kemudian bulan depannya lagi ke RPH Tambak Osowilangun, khusus pemotongan sapi, yang baru. Semua sudah dibangun dan proses pembangunannya sudah 50 persen, ” ungkap dia.

Politisi PKB ini menjelaskan, pihaknya tidak mengunjungi RPH Osowilangun dan RPU Lakarsantri, tapi memilih RPH Banjarsugihan yang sudah selesai. Tinggal nanti melihat pelimpahan aset ini kepada RPH Surabaya agar statusnya jelas.

“Kami cek RPH Banjarsugihan dan Alhamdullillah sudah bagus semuanya. Tinggal nanti ada perbaikan-perbaikan sedikit yang harus kita usulkan bersama di Komisi B,” ungkap dia.

Terkait pengelolaan limbah? Afif menyebut memang harus ada perbaikan sedikit, agar proses pengelolaan limbah menjadi lebih baik dan tidak mencemari lingkungan.

Meninjau kandang babi.@KBID-2025.

Selain itu, akses jalan menuju lokasi RPH Banjarsugihan juga harus ada perbaikan. Kalau bisa dipaving atau dicor. Hal ini agar jalan tersebut tidak rusak ketika dilewati truk yang mengangkut babi.

Lebih jauh, Afif menegaskan, RPH Banjarsugihan ini adalah tempat pemotongan khusus babi. Tidak boleh menyembelih babi di manapun, kecuali di RPH Banjarsugihan.
“Dengan terpusat di RPH Banjarsugihan, kita dapat melacak distribusi daging babi secara lebih efektif dan memastikan kualitasnya terjamin,” beber dia.

Afif mengapresiasi langkah Wali Kota Eri Cahyadi yang
menempatkan pemotongan hewan secara terpisah di Surabaya Barat. Mulai dari penyembelihan babi, unggas, dan sapi. “Ini perbaikan yang cukup signifikan untuk warga Surabaya. Yang paling utama, kita melihat ke sini (RPH Banjarsugihan) adalah untuk memastikan semua warga Surabaya bisa menyembelih babi di sini,” tandas dia.

Terkait keberadaan RPH Banjarsugihan di lahan milik Pemkot Surabaya dan harus membayar sewa, Afif mengaku belum tahu, ini sewa atau tidak. “Yang jelas, ini masih dalam tahap inventarisasi asetnya,” tambah dia.

Hal senada diungkapkan anggota Komisi B lainnya, Budi Leksono. Menurut dia, infrastruktur usaha pemotongan hewan babi ini harus mendapatkan jaminan, mengingat berhubungan dengan umat muslim. Setidaknya, dia mengingatkan terkait dengan IPAL-nya.
“Jangan sampai yang mungkin tampak sudah baik di masyarakat ini, dalam penanganan IPAL-nya tidak bagus. Sehingga kalau masyarakat kita ngomong najis, akhirnya nanti berdampak tidak baik,” tandas dia.

Mantan Sekretaris Komisi A ini  menegaskan, jangan sampai air limbah ini meresahkan masyarakat berdasarkan alirannya langsung ke sungai atau kemana. “Makanya saya tanya, berapa hari sekali limbah itu diambil atau disedot. Terus kemana larinya? Yang jelas, dalam berbisnis tempat kenyamanannya harus diperhatikan.Setidaknya benar-benar ada pembangunan, bukan diambil profitnya saja. Jadi pembenahan-pembenahan harus terus dilakukan,”tegas politisi PDIP ini.

Sementara Direktur Utama RPH Surabaya, Fajar Arifianto Isnugroho mengaku senang mendapatkan kunjungan dari Komisi B. Ini tentu sebagai bentuk perhatian pada RPH Surabaya yang sejak 2022 dipegangnya dan berkomitmen untuk melayani masyarakat Surabaya.

“Alhamdullillah, RPH Unit Banjarsugihan ini merupakan pemotongan khusus babi yang perlu mendapatkan perhatian khusus, utamanya menjelang Imlek,”ujar dia.

“Kami sangat menerima segala masukan dan dinamika sudah kita laporkan, masukan tentang aset dan penataan-penataan yang mungkin masih kurang. Ya, ini tentu masukan bagus bagi kami untuk terus berbenah, “tambah dia.

Lebih jauh, Fajar menyampaikan, intinya Komisi B sudah mengetahui dan melihat langsung fakta di lapangan tentang pemotongan babi di RPH Unit Banjarsugihan yang dikelola RPH Surabaya.

Masukan Komisi B terkait dengan pengelolaan limbah B2 jangan sampai menganggu dan mencemari lingkungan karena bisa menimbulkan masalah sosial baru, diakui Fajar menjadi catatannya. Dia menyatakan, pihaknya akan mengelola limbah dengan betul dan sesuai prosedur. “Ketika hasil pengelolaan limbah itu bersih bisa dimanfaatkan untuk tanaman ataupun hal-hal yang tidak merugikan,” tutur dia.

Fajar menjelaskan, terkait pembenahan fasilitas dan sarana prasarana baru, pihaknya masih menunggu penyerahan bangunan kepada RPH Surabaya dan saat ini dalam proses dikomunikasikan dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Surabaya.

Tentunya, beber dia, Komisi B ingin melihat karena Perseroda nanti fokusnya adalah lebih ke pengembangan RPH dan bisnis, memastikan bahwa pelayanan jasa potong hewan, baik sapi maupun babi berjalan dengan baik.

Dan, ketika sudah berbentuk Perseroda harapannya lebih optimal lagi. Makanya, kemudian Fajar menyarankan kepada Komisi B untuk melihat tempat pemotongan unggas RPU yang sedang dibangun di Lakarsantri. Kemudian yang sedang disiapkan adalah tempat pemotongan sapi di Tambak Osowilangun. Ini juga bagian dari pengembangan RPH di tempat-tempat lokasi baru untuk memaksimalkan pelayanan jasa potong hewan untuk warga Surabaya.

“Mumpung sekarang dalam proses pembangunan Komisi B perlu melihat ke sana,” tandas dia.

Soal jumlah pemotongan hewan babi per harinya, Fajar menerangkan RPH Unit Banjarsugihan. dalam sehari rata-rata bisa melakukan pemotongan hingga 200-250 ekor babi. Pemotongannya seminggu empat kali. Hanya libur pada Selasa, Kamis, dan Minggu.

“Biasanya menjelang Imlek meningkat dua kali lipat. Bisa 300-350 ekor babi. Ya,mudah -mudahan di sini nanti bisa tembus lebih 400-an, karena lokasinya lebih luas dan representatif. Sehingga para jagal bisa memotong lebih leluasa. Bahkan, kalau menambah jam potong enggak apa-apa.Yang penting optimal dalam melayani dan mengantisipasi pemotongan saat Imlek,” ucap dia.

Kalau dibanding sapi, pemotongan babi ini lebih banyak, karena pemotongan sapi hanya 150 ekor per hari. Sebanyak 100 ekor di potong di RPH Pegirian, sedangkan 50 ekor di RPH Kedurus.

Terkait RPH Pegirian yang dipakai Pemkot untuk UMKM guna menunjang wisata religi Sunan Ampel, apakah ada sewa, Fajar menyampaikan Pemkot Surabaya awalnya memberikan asetnya di Banjarsugihan dengan menarik sewa kepada RPH Surabaya Rp 300-400 juta per tahun. Sebab ini adalah lahannya pemkot dan dibangun pakai anggaran pemkot.

Karena RPH Surabaya ini terbatas keuangannya, kata Fajar, idealnya Pemkot Surabaya yang memakai aset RPH yang namanya Serambi Ampel di Pegirian yang sekarang secara faktual ditempati oleh Pemkot Surabaya (UMKM), ya seharusnya juga sewa ke RPH Surabaya dan sewanya itu akan dipakai untuk membayar sewa lahan yang dipakai RPH Banjarsugihan.

“Lha ini yang belum ketemu skemanya. Sebagai BUMD, maunya sih kami sewa saja. Kami enggak tahu pemkot ada skema apa, sedang kami tunggu. Yang jelas, tentunya ini untuk kebaikan bersama,”ungkap dia.

Ketua RW 04 Banjarsugihan, Hadi Suwandi mengatakan, sejak awal didirikannya tempat pemotongan khusus babi di Banjarsugihan ini, pihaknya minta dibuatkan tempat pembuangan sampah 3R untuk menanggulangi dampak atas keberadaan RPH tersebut.

Selain itu, lanjut dia, pihaknya juga minta ada warganya dari RW 04 direkrut menjadi tenaga kerja secara profesional.

“Kami enggak minta langsung direkrut, tapi sesuai dengan prosedur perekrutan. Kalau memang cocok dan sesuai klasifikasi enggak masalah. Akhirnya direalisasikan, ada sekitar enam warga yang direkrut jadi satpam,” jelas dia.

Hadi menyadari tidak semua warganya bisa direkrut jadi satpam, karena masih ada karyawan pindahan dari RPH Pegirian.

Soal polusi udara dari kandang babi, di mengaku blak-blakan kalau bau sih masih ada, tapi tidak terlalu menyengat. Utamanya di wilayah RT 7.

“Bau masih ada tapi tidak terlalu menyengat, masih batas toleran,” pungkas dia. KBID-BE.

Related posts

PPDB Ruwet, Kualitas Generasi yang Dihasilkan Dipertanyakan, Dewan Pendidikan Surabaya Dukung Sistem Zonasi Dievaluasi

RedaksiKBID

Dolly English Community Berbasis Pengabdian Pada Masyarakat dalam Bahasa Innggris

RedaksiKBID

Program Rp 100 Juta per-RT Mampu Tangani Problem Keamanan Kota Surabaya

RedaksiKBID