KampungBerita.id
Surabaya Teranyar

Sidak Proyek Box Culvert, Komisi C Minta Pemkot Surabaya Evaluasi Kinerja Kontraktor

Komisi C DPRD Surabaya saat menggelar sidak box culvert di Jl Mayjen Sungkono.@KBID2020

KAMPUNGBERITA.ID – Banyaknya proyek fisik yang belum juga kelar dikerjakan membuat kalangan legislatif penasaran. Diketahui, sejumlah proyek fisik di Kota Surabaya hingga kemarin belum selesai digarap meski rentang waktu pengerjaan sudah cukup lama. Kondisi seperti itu terhadi di proyek pembangunan bocx culvert di Jalan Mayjen Sungkono Surabaya.

Diduga proyek tersebut dikerjakan tidak sesuai jadwal yang sudah ditentukan. Sehingga memakan waktu yang cukup lama. Untuk mengetahui kondisi pengerjaan proyek di kawasan tersebut, Komisi C DPRD Surabaya menggelar inspeksi mendadak (sidak), Senin (3/8).

Ketua Komisi C DPRD Surabaya, Baktiono mengatakan, sidak sengaja digelar lantaran banyak keluhan warga mengenai pengerjaan proyek saluran air di wilayah tersebut cukup mengganggu lantaran tidak juga kunjung selesai.

Menurutnya, pembangunan box culvert untuk saluran air ini tak kunjung diselesaikan oleh kontraktor. Seharusnya tahun 2020 ini bisa terselesaikan, karena pekerjaan ini hanya lanjutan yang dilakukan sejak tahun 2019 lalu.

Baktiono menambahkan, saat sidak tidak ada aktifitas berartai di lokasi pengerjaan. Hal ini, kata dia, membuat waktu yang terbuang sia-sia. Sebab, waktu pengerjaan sudah tercantum dalam kontrak kerja antara kontraktor pelaksana dengan Pemerintah Kota Surabaya.

Sehingga, lanjut Baktiono, waktu yang terbuang percuma tersebut harus menjadi bahan evaluasi Pemkot Surabaya dalam menentukan pemenang tender ke depan.

”Padahal materialnya sudah ada, namun saat kita sidak tidak ada pekerjaan di lokasi, ini gimana,” kata dia bersama sejumlah anggota Komisi C saat sidak ke lokasi pengerjaan proyek box culvert di Jl Mayjen Sungkono.

Komisi C, lanjutnya, sangat menyesalkan kondisi tersebut. Selain memakan waktu yang lama dalam proses pengerajaan, tidak cepat selesainya proyek box culvert juga merusak estetika kota.

‘”Wajar kalau banyak masyarakat dan pengendara yang mengeluh akibat proyek molor seperti ini,” ujarnya.

Dia menambahkan, proyek tersebut sejatinya melanjutkan penggunaan anggaran tahun 2019 lalu. Namun, katanya, hingga pertengahan 2020 justru proyek tidak kunjung kelar.

Baktiono menambahkan, Komisi C berharap para kontraktor yang mengerjakan proyek fisik tidak main-main dengan penggunaan anggaran. Sebab, apabila meleset dari kesepakatan maka Pemkot bisa melakukan evaluasi.

”Fungsi legislatif yang melakukan evaluasi dan controling juga bisa kita terapkan secara maksimal,” ujarnya.

Baktiono mendorong kepada Pemkot Surabaya khususnya Dinas PU Bina Marga dan Pematusan untuk bisa mengevaluasi kinerja dari kontraktor. Selain itu, lanjitnya, kredibilitas kontraktor sendiri menjadi taruhannya, jika tidak bisa mengerjakan dengan baik maka tidak perlu dilanjutkan.

“Saya mendesak kepada dinas PU Bina Marga dan Pematusan untuk bisa segera melakukan evaluasi kontraktor,” tambahnya.

Sekadar diketahui, panjang pembangunan box culvert di Jl Mayjen Sungkono sekitara satu kilo meter mulai dari Jalan Mayjen Sungkono sampai Jalan Aditiawarman. KBID-PAR

Related posts

Pemkot Surabaya Buka Rekrutmen Anggota Dewan Pendidikan

RedaksiKBID

Ditemukan Terpanggang di Sawah Milik Warga, Jasad Pria Diduga Korban Pembunuhan

RedaksiKBID

Obat dan Oksigen Mulai Langka, Fraksi PSI Minta Pemkot dan Kepolisian Tindak Tegas Penimbun

RedaksiKBID