KAMPUNGBERITA.ID-Panitia Khusus (Pansus) Raperda BUMD mengundang tenaga ahli untuk memaparkan naskah akademiknya sebagai bahan pertimbangan bagi pansus sebelum memutuskan
BUMD milik Pemkot Surabaya, PDAM Surya Sembada berbentuk Perusahaan Umum Daerah (Perumda) atau Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda).
Kali ini, tenaga ahli yang didatangkan pansus di ruang Komisi B, Senin (3/6/2024) adalah Agus Widyantoro dari
Fakultas Hukum Universitas Airlangga (Unair) Surabaya.
Dia menyampaikan,
kalau Perumda itu orientasinya memberikan pelayanan masyarakat umum. Jika mengalami kerugian, kalau di pusat diback-up ABPN, sedangkan di daerah diback-up APBD.
“Kalau untung itu bukan tujuan, tapi ada untung boleh lah dinikmati. Namun itu jangan dibalik,” kata Agus.
Dia menjelaskan, jika Perumda itu harus mengejar seperti target keuntungan, marwahnya menjadi bergeser. Lantaran marwah Perumda adalah untuk memberikan kemanfaatan kepada masyarakat umum.
Sementara kalau Perseroda marwahnya adalah profit oriented (mencari keuntungan) untuk menopang pendapatan asli daerah (PAD).“Ya monggo, mana yang dianggap baik, mau Perumda atau Perseroda,” ungkap Agus.
Akan tetapi, Agus mengingatkan, harus tetap memperhatikan pelayanan kemanfaatan umum. Karena pemegang sahamnya Pemkot Surabaya.
Intinya, menurut dia, pemkot adalah badan publik yang berarti harus memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Pelayanannya oke, profitnya untuk menopang PAD juga oke,” kata Agus.
Sebagai ilustrasi orientasi, lanjut dia, biasanya sumber pendapatan dari APBN itu, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) nya cukup besar. Sedangkan pendapatan di daerah bukan dari pajak yang masuk PAD dari BUMD itu kecil. Karena itu, jika BUMD ini bisa profesional ke profit oriented dengan Perseroda, tanpa meninggalkan layanan umum, pihaknya mempersilahkan.
Kalau pelayanannya ‘full’ seperti Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), Agus juga mempersilahkan.
“Karena political will-nya itu ada di Pemkot dan DPRD Kota Surabaya, mau kemana ini,”tutur Agus.
Dia mencontohkan perbankan seperti BPR Surya Artha Utama (SAU) itu penuh profit oriented, tapi deviden tetap diterima sebagai PAD
“Itu toh nantinya juga untuk membangun masyarakat kota Surabaya,” tandas Agus.
Tetapi kalau Perumda ditargetkan ke profit oriented, menurut dia, marwahnya tidak ke sana. Makanya, marwah itu harus dipelihara.
Kalau ada Perumda hanya ke pelayanan masyarakat umum, menurut dia, itu semacam ambigu. Namun, kalau di lini bawahnya ke profit oriented itu lebih bagus. Tapi bentuknya kerja sama.
Untuk itu, memilih bentuk perusahaan yang mampu menopang PAD tanpa meninggalkan kepentingan umum, itu bisa Perumda. Tapi,
harus bisa mengongkosi dirinya.Tapi kalau Perseroda harus ditarget keuntungannya mampu berapa.
Sehingga, menurut Agus untuk menentukan pilihan itu harus bijak. Dirinya juga belum tahu proyeksi konsep Surabaya Raya seperti apa.
“Kalau Surabaya Raya gabungan beberapa Pemerintah Daerah menjadi satu dan PDAM juga menjadi satu juga, ya enggak mungkin bentuk Perumda, itu harus Perseroda,”tegas dia.
Menurut dia, berdasarkan PP No 54 Tahun 2017 tentang BUMD, kalau ada pemegang saham lebih dari satu Pemerintah Daerah, maka harus mengubah Perumda menjadi Perseroda.
Perubahan itu adalah pilihan- pilihan yang tidak hanya untuk kepentingan sekarang. Tapi juga untuk kepentingan ke depan.
Sementara Ketua Pansus Raperda BUMD,
Anas Karno mengatakan, hal ini masih dalam proses pertimbangan dan akan menggelar diskusi pertemuan berikutnya untuk membahas Raperda BUMD
“Ini tidak bisa serta merta hari ini ada masukan-masukan terus kita langsung memberikan kesimpulan atau keputusan. Minggu depan akan kita undang kembali narasumber lain, karena draft raperda hanya Perumda, sedangkan Perseroda belum diberikan ke kita,” kata dia.
Menurut Anas, jangan sampai pembahasan di Komisi B ini menjadi subjektif hanya di posisi Perumda saja. Tapi seharusnya juga tetap ada masukan lain tentang Perseroda. Hal ini agar semua tahu bentuk-bentuk Perseroda ini seperti apa.
“Terkait bentuk Perseroda atau Perumda ini masih memberikan usulan pertimbangan. Semua bagus, tetapi kita cari yang menguntungkan pemkot dan masyarakat Surabaya,” pungkas dia. KBID-BE.