KampungBerita.id
Surabaya Teranyar

Tanggapi Aksi Teror Ulama, Ketua MUI: Masyarakat Jangan Terpancing Provokasi

KH Abdussomad Buchori@KBID2018

KAMPUNGEBRITA.ID – Banyaknya aksi teror yang belakangan sering mengganggu ketenangan masyarakat disikapi serius oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur. Masyarakat didorong supaya tidak terpancing oleh provokasi dengan modus apapun, terutama adanya teror kepada ulama dan kiai.

Ketua MUI Jawa Timur KH. Abdusshomad Buchori menghimbau, masyarakat harus tenang menghadapi gejala kekerasan yang saat ini seolah terus terjadi. Polri sudah melakukan tugas dan fungsinya dengan baik untuk menjaga keutuhan masyarakat serta memastikan ketentraman tetap terjamin dengan baik.

“Polri dan TNI sudah sigap nangani masalah ini. Jadi masyarakat tidak perlu resah, kalau waspada saya rasa ngak apa-apa, sebab saya melihat belakangan ini ada orang baik saja dicurigai, ini kan ngak baik, ada orang baru mau shalat di masjid atau musholla, lalu dicurigai, padahal hanya numpang sholat, ini sudah tidak baik,” ujarnya, Minggu (25/2).

Kiai Somad, biasa dipanggil, menegaskan, sikap tenang dan tidak panik sangat perlu dalam menghadapi aksi-aksi teror. Menurutnya, masyarakat saat ini sengaja diberi pekerjaan rumah (PR) oleh kelompok tertentu. Karena itu, apapun yang terjadi, masyarakat harus dewasa dan tidak main hakim sendiri.

“Kita sengaja diberi PR oleh kelompol tertentu, umat islam harus dewasa, tidak boleh main hakim sendiri biar ngak tambah runyam dan mereka yang buwat malah senang kalau kita resah,” jelasnya.

Ketua MUI Jawa Timur ini tidak berani memastikan siapa dalang dibalik semua aksi terror ini. Hanya saja, 2018 merupakan tahun politik. Berbagai isu bisa saja digoreng untuk mendiskreditkan kelompok tertentu untuk kepentingan kekuasaan. Karena itu, masyarakat juga perlu ikut andil dalam menjaga ketenteraman dan keamanan.

“Saya rasa, selain TNI dan Polri, masyarakat juga perlu mendukung upaya-upaya untuk menjaga Negara kita tetap aman dan damai,” katanya. “Apalagi ini tahun poltik tahun 2018, kita tidak ingin ada kekisruhan, kalau sudah terima demokrasi sebagai sistem negara berarti harus fair, jujur,” tegasnya.

Menurutnya, penyerangan terhadap pastur, teror terhadap ulama secara umum adalah ada upaya untuk mempermainkan tokoh agama. Padahal, umat islam tidak pernah diajari untuk membuwat kekerasan dan keresahan dalam masyarakat.

“Pada akhirnya kita tidak pernah menyuruh orang menyerbu, apalagi isu orang gendeng, itu gila betul apa buwatan alias tidak gila beneran, kalau begitu berarti ada yang nyuruh, lah kalau kita panik berarti mereka berhasil,” ungkapnya.

Disinggung tentang keterkaitan teror dengan PKI, Kiai Somad mengaku semuanya masih dalam pantauan. Meski begitu, dari semua teror ini kemungkinan besar ada dalang yang sengaja mempermainkan keadaan dan memperkeruh suasana untuk kepentingan mereka.

“Karena ada penyerangan ini yang bikin siapa, mengapa kok sasarannya kyai, apa ada kaitannya dengan kasus Banyuwangi dulu, ini tanda tanya besar, apakah PKI, atau kelompok pengacau suasana, atau mungkin umat islam sibuk dengan ini, jadi ngak bisa kerja akhirnya,” katanya.

Apapun yang terjadi, lanjutnya, menghadapi situasi seperti ini, masyarakat terutama umat islam harus kompak. Ulama dan pemerintah harus tetap menjaga hubungan baik. Kekompakan masyarakat, ulama dan pemerintah ini bisa menghalau upaya-upaya adu doma dari kelompok yang sengaja menebar kegaduhan.

“Umat islam itu harus bersatu, orang mengaku muslim harus bangun barisan yang kuat. Tentunaya Indonesia komitmen dengan NKRI sebagai final, jadi harus diisi dengan baik,” terangnya.

MUI Jawa Timur sudah bergerak melakukan komunikasi dengan MUI di 38 kabupaten/kota di Jawa Timur. Gerakan yang dilakukan berupa surat edaran (SE) agar semua elemen masyarakat, ulama dan pemerintah selalu melakukan komunikasi intensif. KBID-NAK

Related posts

Meski Hanya Daftarkan 27 Bacaleg, PKN Surabaya Ingin Tiap Dapil Dapat Satu Kursi

RedaksiKBID

Gubernur Khofifah Minta Disnaker Kabupaten/Kota Pahami Utuh UU Ciptaker

RedaksiKBID

Pansus Usulkan Denda Rp 250 Ribu bagi Pelanggar KTR di Surabaya

RedaksiKBID