KampungBerita.id
Kampung Bisnis Kampung Raya Surabaya Teranyar

Terima Aspirasi Mitra Jagal, Arif Fathoni Janji Bahas di Rapat Banmus Bersama Pimpinan DPRD dan Anggota

Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, Arif Fathoni diminta menandatangani aspirasi para mitra jagal dan pedagang daging sapi se-Surabaya yang menolak direlokasi ke Osowilangon.@KBID-2026.

KAMPUNGBERITA.ID-Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya dari Fraksi Partai Golkar, Arif Fathoni, akhirnya menerima aspirasi dari perwakilan mitra jagal RPH Pegirian yang menggelar unjuk rasa, menolak relokasi Rumah Potong Hewan (RPH) Pegirian ke Osowilangon, Senin (12/1/2026).

“Ya, kami menerima aspirasi dari teman-teman mitra jagal yang datang ke DPRD untuk menyuarakan keprihatinan, terkait rencana relokasi RPH Pegirian ke Osowilangon, ” ujar dia.

Dari dialog terbuka tersebut, menurut dia, pihaknya bisa menangkap benang merahnya, bahwa RPH Surabaya selaku leading sector dalam urusan ini belum membuka ruang dialog secara komprehensif dengan mitra-mitranya ini. Andai kata sejak awal RPH Surabaya menunaikan kewajibannya untuk membuka ruang dialog dengan baik, tentu tidak akan terjadi percikan -percikan ketidakpuasan dan unjuk rasa seperti ini. “Soal rencana relokasi ke Osowilangon, tadi para mitra jagal menyampaikan tidak pernah diajak bicara atau disosialisasikan kepada mereka. Hanya sepihak. Sehingga alarm ketidakpuasan mitra jagal ini didengungkan lewat unjuk rasa. Terus terang, kami tidak bisa memerintah RPH karena yang bisa memerintah adalah pemegang saham. Kami hanya mengawasi kinerjanya agar sesuai dengan apa yang menjadi cita-cita pendirian itu sendiri,”ungkap dia.

Karena itu, Toni, sapaan akrab Arif Fathoni berharap setelah dirinya tahu apa yang dikehendaki oleh para mitra jagal, intinya kan terbuka ruang dialog. Sehingga ada chemistry yang sama antara RPH Surabaya dengan para mitra jagal, sehingga tidak mengganggu rantai pasokan kebutuhan daging di Surabaya dan daerah lain yang selama ini terhubung dengan kebutuhan RPH Surabaya.

“Tadi saya diminta untuk menandatangani aspirasi mereka. Ya, karena kami ini pelayan rakyat, maka apapun yang diperjuangkan oleh rakyat tentu kita harus memiliki nafas yang sama dengan apa yang mereka kehendaki,” ungkap dia seraya menambahkan jika para mitra jagal juga masih membuka opsi dialog.

Dia menegaskan, ruang dialog ini menjadi hal pertama yang harus dilakukan antara RPH Surabaya dengan mitra jagal. “Agama mengajarkan setiap problematika apapun itu harus diselesaikan dengan ruang dialog. Mudah-mudahan dengan ruang dialog yang akan kami fasilitasi nanti tercipta titik tengah yang happy ending bagi semuanya,” tegas dia.

Karena bagaimanapun, lanjut mantan jurnalis ini, antara RPH Surabaya dan mitra jagal ini merupakan ekosistem yang simbiosis mutualisme. Artinya hubungan yang saling menguntungkan.

Apakah DPRD Surabaya menyetujui relokasi RPH Pegirian ke Osowilangon? Toni menyebut, ini kan keputusan yang sudah diambil oleh eksekutif (Pemkot Surabaya). Pihaknya tidak bisa kemudian membatalkan kebijakan tersebut karena kewenangan yang tidak melekat kepada legislatif. Menurut dia, ada kewenangan eksekutif yang tidak bisa legislatif intervensi di dalamnya, mengingat cabang kekuasaan kan terpisah, ada eksekutif, legislatif, dan yudikatif. “Andaikata sama Undang-undang (UU) saya diberikan kewenangan eksekutif, maka permintaan para mitra jagal bisa kita penuhi, tapi karena saya menyadari cabang kekuasaan itu kan eksekutif, tidak berada di legislatif,” beber dia.

Meski demikian, lanjut Toni, dirinya minta waktu untuk membahas ini dengan Pimpinan DPRD dan anggota lainnya dalam rapat Badan Musyawarah (Banmus), mengingat DPRD itu kan kolektif kolegial. Artinya, satu orang tidak bisa mengambil keputusan tanpa hak yang lain. “Kebetulan hari ini Pimpinan DPRD sedang di luar tempat, ada yang bimtek dan ada yang lain. Saya minta waktu untuk memusyawarahkan yang dikehendaki para mitra jagal, sehingga ada titik temu yang husnul khotimah bagi semuanya,”tandas dia.

Perwakilan mitra jagal menyampaikan aspirasi.@KBID-2026.

Tuntutan Mitra Jagal

Sementara Koordinator Jagal dan Pedagang Daging Surabaya, Abdullah Mansyur menegaskan, bahwa massa yang berunjuk rasa ini adalah murni para mitra jagal dan pedagang daging. Tidak ada embel-embel Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) atau Organisasi Kemasyarakatan (Ormas). Makanya, kelihatan unjuk rasa ini lebih natural. “Kami datang ke DPRD ini untuk meminta agar para wakil rakyat ini lebih berpihak kepada kami. Sudah beberapa kali kami diajak audiensi, tapi kenyataannya tidak berpihak kepada kami,” ujar dia.

Terakhir kali, lanjut dia, para mitra jagal ditemui dan katanya mau difasilitasi untuk mencari solusi yang terbaik. “Tapi faktanya apa? Kami dikagetkan dengan surat edaran (SE) yang memaksa kami disuruh pindah dari RPH Pegirian ke Osowilangon. Kami berharap DPRD berpihak kepada mitra jagal dan pedagang daging,” tandas dia.

Abdullah mengaku, pihaknya punya alasan yang lebih komplet. soal penolakan relokasi ke Osowilangon ketimbang yang disampaikan Wali Kota Eri Cahyadi.

Pertama, Abdullah memastikan para mitra jagal, karyawan, dan pedagang daging sapi se-Surabaya akan menjadi pengangguran kalau RPH Pegirian dipindahkan. “Mulai sekarang saja, para jaga mengeluhkan ada anak buahnya, karyawannya yang sudah tidak mau beraktivitas di RPH Pegirian. Seharusnya Pemkot Surabaya memikirkan risiko yang akan menjadi pengangguran,” beber dia.

Kedua, lanjut dia, alasan mitra jagal lebih konkret lagi daripada Wali Kota Surabaya yang hanya berbicara soal tata ruang. Pihaknya tidak pernah diajak bicara, terkait penentuan lokasi. Tiba-tiba dikagetkan dan disodori tempat yang sudah ada bangunannya. “Pemkot Surabaya tiba-tiba memberi surat edaran (SE) dan memaksa paramitra jagal mendaftarkan diri,”tambah dia.

Yang ketiga, kata Abdullah, pihaknya sudah berhitung. Seumpama para mitra jagal dipaksa pindah ke RPH yang baru di kawasan Osowilangon, maka biaya akan membengkak. Ini dinilai sangat merugikan para mitra jagal dan khususnya para pedagang daging sapi se-Surabaya. “Makanya, kami minta tolong kepada DPRD agar Pemkot Surabaya mencabut dan membatalkan pemindahan RPH ke Osowilangon dan mencabut surat pendaftaran para mitra jagal,” tambah dia.

Dia menegaskan, jika tuntutan tersebut belum dipenuhi, maka pihaknya memastikan unjuk rasa akan terus berlanjut dan lebih besar lagi. Bahkan, mitra jagal dan pedagang daging sapi akan melakukan mogok kerja dalam jangka panjang. “Ini tidak main-main. Kami sepakat kalau tuntutan kami tak dipenuhi, sebulan, dua bulan, dan bahkan setahun kami akan mogok kerja. Tentu ini jadi alarm terhadap stabilitas ekonomi secara nasional, khususnya Surabaya, ” terang Abdullah.

Sementara berdasarkan surat edaran, para mitra jagal diminta pindah ke RPH Osowilangun setelah Idul Fitri. Surat tersebut disebut telah diterbitkan sejak Desember lalu oleh Direksi RPH Pegirian.KBID-BE

Related posts

Bakesbangpol Bojonegoro Gelar Rapat Gabungan, Antisipasi Kerawanan Konflik Sosial

DJUPRIANTO

Meski di Tengah Pandemi, Investasi di Surabaya Tembus Rp 64 Triliun

RedaksiKBID

Curi Burung Lovebird, Warga Pasuruan jadi Bulan-bulanan Warga

RedaksiKBID