KampungBerita.id
Kampung Raya Peristiwa Surabaya Teranyar

Terima Banyak Keluhan, Komisi A Akan Panggil Pengelola PKL Masjid Al-Akbar

Tenda-tenda PKL di sekitar Masjid Al-Akbar.@KBID-2022

KAMPUNGBERITA.ID-Ratusan PKL yang berjualan di sekitar Masjid Al-Akbar Surabaya, ternyata bukan dikelola oleh manajemen Masjid Al- Akbar atau Pemkot Surabaya. Tapi PKL tersebut dikelola oleh perorangan.

Ini terungkap saat Komisi A DPRD Kota Surabaya menggelar hearing bersama manajemen Masjid Al-Akbar, Kecamatan Gayungan dan Kecamatan Jambangan, Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan, serta Satpol PP di ruang Komisi A, Kamis (21/4/2022), menindaklanjuti keluhan PKL dan pengguna jalan.

“PKL Masjid Al-Akbar dikelola beberapa koordinator PKL atau perorangan. Makanya, mereka akan kita panggil, Senin (25/4/2022) depan, “ujar Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya, Pertiwi Ayu Krishna.

Dia mengatakan, Dinas Koperasi tak bisa mendata jumlah PKL yang berjualan di sekitar Masjid Al-Akbar , namun Kasie Trantib Kecamatan Jambangan menginformasikan ada 600 PKL yang berjualan pada malam hari. Kalau siang, PKL yang berjualan hanya 300 dan Minggu beda lagi.

Lebih jauh, Ayu menilai, terkait keberadaan PKL di Masjid Al- Akbar sedikit ada kejanggalan. Lahan yang sudah dipaving di pintu utama adalah lahan milik Masjid Al-Akbar
“Seharusnya yang mengelola manajemen Masjid Al-Akbar agar tidak amburadul. Tapi manajemen menceritakan jika dulu pernah didemo LSM dan terakhir dikelola oleh koordinator lapangan atau perorangan. Itu yang akan kita panggil untuk rapat hearing, ” ungkap dia.

Politisi perempuan Partai Golkar ini menyatakan dari retribusi atau sewa lapak itu hasilnya cukup besar. Lantas uang hasil dari pengelolaan itu kemana larinya? Ini yang harus jelas. Karena bagaimanapun itu jalan aspal masih milik Masjid Al- Akbar. Seharusnya mereka yang mengelola.

Lebih jauh, Ayu menuturkan kalau di sisi timur dan barat, Pemkot akan menyiapkan lahan untuk 800 PKL.
“Kita sih berharap jangan sampai itu menjadi seperti di Kawasan Wisata Sunan Ampel, berantakan,” jelas dia.

Bahkan, lanjut Ayu, PKL-PKL juga mengeluhkan terlalu banyak pungutan. Ada yang bilang untuk keamanan dari Satpol PP kecamatan, itulah yang akan ditertibkan.

Ditanya keberadaan PKL itu hanya pada bulan Ramadan ini saja atau ada setiap hari? Ayu menyatakan bukan hanya pada Ramadan saja, tapi mereka juga ada setiap hari. Karena itu, keberadaan mereka harus dibahas agar tidak berkembang seperti di Kawasan Wisata Religi Sunan Ampel yang akan sulit mengurusnya.

“Tidak harus steril karena kita kan tidak bisa menutup pintu rezeki mereka (PKL), tapi gampang diatur dan tidak menghambat arus lalu lintas, ” pungkas dia. KBID-BE

Related posts

Penuhi Pangilan Bawaslu Bojonegoro, Plt Kadin Kominfo: Surat Peryataan itu Tidak Benar

RedaksiKBID

Sat Lantas Polresta Sidoarjo Berikan Layanan Perpanjangan SIM Gratis untuk Anggota TNI

RedaksiKBID

Peringati Ultah Megawati, PDIP Surabaya Undang Anak Yatim dan Penyandang Disabilitas

RedaksiKBID