KampungBerita.id
Headline Olahraga Surabaya

Tiap Jumat PNS Surabaya Wajib ke Kantor Pakai Sepeda, Dewan: Tak Bisa Asal Adopsi Luar Negeri

Risma saat mengendarai sepeda di seputaran Balaikota Surabaya. Jumat depan Risma akan berangkat ke kantor dengan mengayuh sepeda angin

KAMPUNGBERITA.ID – Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini memutuskan, para pejabat dan ASN lain, wajib bersepeda ke kantor (bike to work), setiap Jumat di akhir bulan. Keputusan ini mulai dilaksanakan Jumat (29/09) minggu depan.

“Tujuan nya untuk kesehatan. Kalau emisi itu terselamatkan karena banyak pohon. Kalau ini untuk kesehatan,” tegas wali kota kepada wartawan di ruang kerja wali kota, Jumat (22/9).

Wali kota yang baru saja menerima penghargaan Learning City dari UNESCO di Cork, Irlandia ini menambahkan, program bersepeda ke kantor setiap hari Jumat pada akhir bulan ini diharapkan bukan hanya untuk PNS di lingkungan Pemkot Surabaya. Namun, ajakan hidup sehat melalui bersepeda ini juga bisa dilakukan oleh masyarakat Surabaya pada umumnya.

Sementara Sekkota Surabaya, Hendro Gunawan mengatakan, “Tidak boleh ada yang menggunakan kendaraan bermotor hingga ke tempat kerja di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya. Aturan ini sudah dimatangkan oleh Pemkot Surabaya dan siap diberlakukan minggu depan.”

Ada sebelas SKPD yang berkantor di lingkungan Balai Kota Surabaya, antara lain Inspektorat, DPRKPCTR, Dinas PUBMP, Bagian Umum, Bagian Perekonomian, Dinas Tanah, Bagian Perlengkapan, Dinas Pendapatan dan Keuangan, Bappeko, Koperasi PNS Surabaya, Satpol PP dan jajaran pejabat Asisten I , II , III dan Sekkota Surabaya serta kantor Walikota Surabaya.

Bagi ASN yang bertempat tinggal di luar kota, ASN dilarang menggunakan kendaraan pribadi saat menuju kantor. Misalnya begitu masuk Surabaya, kendaraan pribadi dititipkan ke gedung parkir Park and Ride di sekitar Balai Pemuda, lalu menggunakan angkutan umum.

Demi kelancaran Gowes ke kantor bagi ASN, kompleks wilayah Jalan Sedap Malam, Taman Surya dan Jalan Jimerto akan disterilkan. Tidak boleh ada kendaraan bermotor yang lewat sebagaimana saat dilaksanakan Car Free Day.

Kendaraan teknis dan operasional juga akan dialihkan, untuk parkir di tempat lain. Area parkir hanya diijinkan untuk meletakkan sepeda gowes para PNS tersebut. Untuk penjaga parkir sepeda angin, akan ditempatkan petugas Linmas, Satpol PP, kepolisian dan TNI.

Sementara Kalangan DPRD Kota Surabaya mempertanyakan efektifitas kegiatan gowes bagi pegawai Pemkot Surabaya. Anggota Komisi D, M. Machmud, Jumat (22/9) menyatakan, sebelum mengeluarkan kebijakan, pemerintah kota harus mempelajari terlebih dahulu cuaca, karakter masyarakat serta keamanannya.

“ASN dari Sidoarjo, Gresik, Benowo atau pinggiran kota lainnya harus gowes ke balai kota itu. Kalau pegawai laki, kalau yang perempuan bagaimana jika pakai seragam bersepeda,” tanyanya,

Machmud memperkirakan, jika kebijakan diterapkan, meski hanya sebulan sekali, akan banyak tempat persewaan sepeda di sekitar kantor pemerintah kota Surabaya, seperti di Genteng, Undaan, Pacarkeling, Ambengan dan sekitar Balai Kota. “Pegawai pemkot nanti turun di situ (tempat sewa), kemudian selfie dilaporkan pimpinan agar terlihat mematuhi aturan,” kata Politisi Partai Demokrat.

Mantan Ketua DPRD ini, menilai, kebijakan gowes bagi para PNS di lingkungan balai kota berdampak pada irama kerja, waktu dan sebagainya. Pasalnya, mereka harus berangkat kerja jauh lebih pagi dari waktu biasanya. “Dari Benowo naik sepeda motor yang biasanya 1 jam, bisa 3 jam kalau naik sepeda. Jadi berangkatnya ke kantor bisa Pk. 05.00. Praktis, kegiatan di rumah kan juga lebih pagi lagi,” paparnya.

Machmud mengatakan, kewajiban gowes bagi pegawai pemkot Surabaya akan membawa dampak yang luar biasa bagi gaya hidup mereka. Untuk itu, ia berharap, kebijakan dipikirkan kembali. Menurutnya, apabila kebijakan tersebut mengadopsi luar negeri, perbedaannya cukup banyak. “Di sana kan, iklim, cuaca dan jumlah pegawainya tak sebanyak pemerintah kota yang mencapai 20 ribuan,” tuturnya.

Menanggapi, tempat persewaan sepeda di beberapa tempat yang akan disediakan pemerintah kota dengan menggandeng pihak sponsorhip, Machmud menengarai, kerjasama tersebut atas dorongan dari pihak ketiga tersebut. “Kalau ada niatan kerjsama dengan swasta, jangan-jangan memang ada dorongan dari pihak ketiga itu,” katanya.

Machmud mengatakan, rencana membuka persewaan sepeda justru akan memperkaya pihak ketiga. KBID-NAK

Related posts

DPRD Surabaya Dorong Pembenahan Infrastruktur Nelayan di Pesisir Kecamatan Bulak

RedaksiKBID

Jelang Ramadan, Gubernur Khofifah Ingatkan Kepala Daerah Segera Vaksinasi Pengurus Masjid

RedaksiKBID

Whisnu Sakti: Pemkot Surabaya Siap Alokasikan Anggaran Khusus untuk RT

RedaksiKBID