
KAMPUNGBERITA.ID-Menjelang pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, Satpol PP Surabaya melakukan penertiban terhadap baliho-baliho Bakal Calon Wali Kota (Bacawali) yang dinilai melanggar peraturan daerah (Perda),Kamis (1/8/2024).Termasuk baliho milik pasangan Eri Cahyadi-Armuji yang bertebaran di sudut-sudut kota.
Tindakan tegas dan tanpa pandang bulu dari Satpol PP Surabaya ini layak mendapat acungan jempol. Mengingat masa pendaftaran Bacawali maupun masa kampanye Pilkada Surabaya 2024 belum dimulai.
“Semua baliho sudah kita turunkan. Bahkan, beliau (Eri Cahyadi, red) yang memerintahkan Satpol PP untuk menurunkan semua baliho, termasuk punya Pak Wali, “ujar Kepala Satpol PP Surabaya, M Fikser.
Dia menyampaikan, ketika calon petahana Eri Cahyadi-Armuji yang akan maju di Pilkada Surabaya 2024 untuk periode keduanya memasang baliho, maka semua calon ikut-ikut memasang baliho. Tak heran, bermunculan baliho, mulai yang berizin hingga yang tak berizin.
Karena itu, lanjut dia, segala sesuatu yang melanggar Perda harus ditertibkan. Satpol PP Surabaya tak ingin membuat wajah Kota Surabaya tidak lagi estetik hanya karena bermunculan baliho yang sembarangan dipasang.
“Alhamdulillah kita terus melakukan patroli dan melakukan penertiban. Dengan seizin beliau (Wali Kota Eri Cahyadi, red), maka kami berani menurunkan semua baliho, termasuk balihonya pak Wali. Kita tidak tebang pilih, “ungkap dia.
Apa baliho Eri Cahyadi diganti ke videotron, Fikser menjelaskan, itu kan berbeda. Baliho yang ditertibkan itu adalah baliho-baliho yang tidak bayar pajak. Karena itu, kalau ada Bacawali yang mau ikut (pasang di videotron) silakan saja dan Satpol PP tidak mungkin menurunkan.
“Yang penting bayar pajak, “tegas dia.
Dia menambahkan, videotron itu kewenangan Bappeda, silakan tanyakan ke sana. “Kalau videotron itu kan bukan masalah kampanye. Kalau hanya figur saja kan enggak apa-apa. Apa yang salah, enggak ada yang salah kan? Kan tidak suruh kau milih diriku.Biasa saja, enggak ada yang salah, ” tutur Fikser.
Soal jumlah baliho yang ditertibkan, dia mengaku tidak hafal jumlah baliho yang ditertibkan, karena memang belum didata.
“Banyak kok baliho yang ditertibkan. Tidak hanya baliho milik Wali Kota Eri Cahyadi saja, tapi baliho secara keseluruhan,” jelas dia.
Lebih jauh, Fikser menuturkan baliho yang ditertibkan tersebut akan dilipat dan disimpan secara baik di kecamatan. Karena ada warga, simpatisan, relawan dan yang lain, yang kemudian ikut-ikutan memasang baliho, istilahnya Srikandi atau membranding diri. Itu silakan bisa ambil di kantor kecamatan,” imbuh dia. KBID-BE