KAMPUNGBERITA.ID – Sat Lantas Polrestabes Surabaya, Smenggelar razia di sejumlah titik di jalan protokol di surabaya. Razia ini dalam rangka operasi zebra yang digelar serentak se Indonesia.
Ops zebra ini akan dilakukan selama 2 pekan, terhitung mulai hari ini tanggal 26 Oktober sampai 8 November 2020. Dalam razia di hari pertama, anggota Sat Lantas Polrestabes Surabaya. Memberikan bunga mawar kepada pengguna jalan.
Razia sendiri hari ini dilakukan di Jalan Ahmad Yani, Surabaya. Satu persatu pengendara dihentikan, bukan untuk di tilang, melainkan diberi bunga mawar serta diberi edukasi agar pengguna kendaraan siapkan surat surat kendaraan saat berkendara di jalan raya. Mulai dari SIM, STNK, menggunakan Helm standart serta selalu gunakan masker. Karena saat ini surabaya masih di massa Pandemi Covid-19.
“Ya hari ini kita masih lakukan sosialisasi kepada pengguna jalan raya, mengingatkan agar pengguna jalan raya mematuhi rambu rambu lalu lintas, memakai helm, membawa surat surat kendaraan dan memakai masker. Karena saat ini masih di massa pandemi Covid-19,” kata AKP Ari Galang Supatro, Wakasatlantas Polrestabes Surabaya, Senin (26/10/2020) pagi.
Sementara itu, Diyah Wahyu Utama pengguna motor menyebutkan bahwa dirinya awalnya takut dengan adanya razia tersebut. Namun ternyata memberikan bungan mawar dan masih sosialisasi soal Operasi Zebra.
“Awalnya saya tadi takut mau melintas, tapi ternyata masih sosialisasi dan mengingatkan untuk patuhi rambu rambu lalin. Dan tadi memberikan bunga mawar,” jelasnya.
Kedepan pengguna jalan raya baik motor maupun mobil harus patuhi rambu rambu lalu lintas yang berlaku. Jika tidak, berikutnya akan kita lakukan tindakan tilang bagi pelanggar laku lintas. KBID-RIZ