KAMPUNGBERITA.ID – Sebanyak 45 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Pemkab Bojonegoro menerima Surat Keputusan (SK) purna tugas atau pensiun periode 1 Mei 2024. Pemberian SK pensiun dilaksanakan di Pendopo Malowopati Pemkab Bojonegoro, Selasa (28/05/2024).
Gunardi salah satu perwakilan PNS purna tugas mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Bojonegoro yang telah memberikan arahan dan bimbingan dalam mengemban tugas selama masa pengabdian. Sehingga kini ia bisa mengakhiri masa tugas dengan baik tanpa ada kendala.
Ia juga mengapresiasi langkah Pemkab Bojonegoro melalui Badan Kepegawaian, Pelatihan dan Pendidikan (BKPP) dalam membantu pengurusan administrasi para PNS purna tugas. Sehingga, ia dan para PNS purna tugas lain tidak lagi direpotkan dalam pengurusan administrasi.
“Alhamdulillah baik gaji maupun taspen saya hari ini sudah cair,” ucapnya.
<span;>Laki-laki yang pernah menjabat sebagai Camat Sumberrejo tersebut juga berpesan kepada semua PNS yang aktif bekerja di Kabupaten Bojonegoro diberikan kemudahan, kesehatan, aman, lancar dan dapat menikmati setiap tugas yang dijalankan. “Semoga dalam masa pengabdian kami di Pemkab Bojonegoro menjadi ladang pahala, meskipun kami sudah purna tugas, kami tetap siap membantu dan medukung program Pemerintah Kabupaten Bojonegoro,” ungkapnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Nurul Azizah mewakili Pj Bupati Bojonegoro Adriyanto menyampaikan terima kasih kepada bapak dan ibu PNS purna tugas yang telah berdedikasi dan berkiprah mengisi aktifitas pembangunan di Kabupaten Bojonegoro. Mereka berkiprah di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berdampak pada keberhasilan pemerintah Kabupaten Bojonegoro.
“Di samping itu, kami juga memohon maaf apabila selama dalam masa pengabdian di pemerintah Bojonegoro apa yang menjadi keinginan atau tuntutan belum dapat mewujudkan atau merealisasikan hal tersebut,” ujarnya.
Sekda Nurul Azizah juga mengatakan bahwa jumlah ASN di lingkup Kabupaten Bojonegoro sebanyak 7.450, sedangkan PPPK sebanyak 3.757. Sebagai ASN dan abdi negara, semua mempunyai skala sosial yang tinggi dalam masyarakat. “Saya harap meskipun sudah purna tugas jangan putus untuk berkarya, bagi ilmu yang dimiliki. Pengalaman sosial, lingkungan yang didapat saat menjadi PNS dapat diterapkan di lingkungan sekitar,” harapnya.
Dalam kesempatan sama, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Bojonegoro Aan Syahbana menambahkan bahwa pemberian SK pensiun dimaksudkan untuk meningkatkan pelayanan dan penghormatan kepada PNS daerah yang selesai mengabdikan diri di Pemkab Bojonegoro.
“Setelah SK terbit, para PNS purna tugas merasa nyaman tidak lagi direpotkan dalam pengurusan administrasi pensiunan dan taspen. Kegiatan ini juga bertujuan sebagai wadah terjalinya komunikasi dan silaturrohim antar sesama PNS purna tugas,” ucapnya.
Aan Syahbana juga menuturkan bahwa untuk periode 1 Mei 2024, rincian dari 45 PNS yang pensiun adalah pejabat eselon III sebanyak 2 orang, pejabat eselon IV sebanyak 2 orang, dan pejabat fungsional sebanyak 41 orang. KBID-JUP