KampungBerita.id
Kampung Raya Teranyar

8 Pelaku Pengeroyokan Calon Pasutri di Sidoarjo Diringkus

Para pelaku pengeroyokan diamankan di Mapolresta Sidoarjo.@KBID2021

KAMPUNGBERITA.ID – Satreskrim Polresta Sidoarjo menangkap delapan remaja yang diduga melakukan pelemparan paving di kawasan Jalan A.Yani Jenggolo Sidoarjo. Korban  tiba-tiba dilempar dengan paving dan dikeroyok puluhan orang tak dikenal saat melintas di kawasan tersebut.

Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol. Sumardji mengatakan aksi pelemparan paving yang terjadi di kawasan Jenggolo Sidoarjo dinilai sudah meresahkan masyarakat. Tak butuh waktu lama, polisi berhasil meringkus delapan pemuda yang diduga melakukan aksi pelemparan paving tersebut.

“Ada delapan remaja yang kami amankan, dua diantaranya masih anak-anak (dibawah umur),” jelas Kombes Pol. Sumardji saat merilis tersangka, Rabu, (3/2/2021).

Ke delapan remaja tersebut diantaranya, MRP (20) asal Magersari, AWS (23), asal Kaangtanjung Candi, HDR (19) asal  Manukan Surabaya, RTP (22), asal Lemah Putro, RS (22), asal Gelam Candi, DP (20), asal Magersari, PP (17) asal Lemah Putro, dan RHPG (17) asal , Lemah Putro.

“Mereka ditangkap di tempat berbeda. Ada yang dirumahnya, ada yang di warkop dan lain-lain,” jelasnya.

Usia ditangkap, mereka langsung digelandang ke Mapolresta Sidoarjo untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Akibat perbuatannya, tersangka bakal dikenakan pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan dan Penganiayaan dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.

Pasangan calon suami istri asal Surabaya menjadi korban pengeroyokan orang tak dikenal. Korban HS dan RM dihentikan puluhan orang tak dikenal dengan cara dilempar batu lalu dikeroyok.

Kejadian itu dibenarkan Kapolsek Kota, Kompol Anggono Jaya. Menurutnya korban bersama saudaranya mendatangi Mapolsek kota sekitar pukul 04.00 WIB untuk membuat laporan polisi atas kejadian tersebut.

“Kejadian itu sudah ditangani Polisi. Dan polisi masih melakukan Lidik,” jelas Kompol Anggono Jaya, Minggu, (31/1/2021).

Lebih lanjut, dia menerangkan, berdasarkan keterangan korban. Mulanya korban bersama calon istri mengendarai sepeda motor sekitar pukul 04.00 Wib. Saat itu, korban berjalan dari Lingkar Timur hendak pulang ke Surabaya.

Sesampainya di simpang 3 Traffic light Pucang Jalan A.Yani Jenggolo Sidoarjo, korban dihentikan puluhan orang tak dikenal.

“Tiba-tiba korban dilempar batu paving. Kena si perempuannya,” jelasnya. KBID-TUR

Related posts

Pemkot Surabaya Bakal Renovasi Kompleks Makam Ki Ageng Pengging

RedaksiKBID

Ikut Prihatin, Komisi A DPRD Kota Surabaya Beri Santunan Korban Kebakaran di Kemayoran Baru

Baud Efendi

Penutup Saluran Air Dicuri, Wali Kota Eri Cahyadi Minta Pelaku Ditangkap dan Diproses secara Hukum

RedaksiKBID