KAMPUNGBERITA.ID-Minimnya Corporate Social Responsibility (CSR) untuk masyarakat yang disalurkan melalui Pemkot Surabaya, membuat Komisi A DPRD Kota Surabaya mengingatkan para stakeholders seperti PTPN XI, PTPN XII, dan PT Pelabuhan Indonesia untuk kesalehan sosialnya.
Karena berdasarkan data yang dimiliki Bagian Hukum dan Kerja Sama Pemkot Surabaya, kepedulian sosialnya terkait CSR masih tersendat-sendat.
Hal ini disampaikan Wakil Ketua Komisi A DPRD Kotamobagu Surabaya, Camelia Habiba usai rapat evaluasi efektivitas penerapan Perda CSR, Rabu (22/11/2023).
Habiba mengatakan, Komisi A berharap BUMN-BUMN yang ada di Surabaya menjalin sinergitas dengan Pemkot Surabaya dalam rangka untuk membangkitkan harmonisasi sosial.
“Sehingga dari harmonisasi sosial itu ada juga kemakmuran sosial, ada juga kebangkitan ekonomi di dalamnya untuk seluruh masyarakat sekitar perusahaan tersebut,”ujar dia.
Politisi PKB ini menjelaskan, bahwa ternyata program-program pemerintah termasuk padat karya atau pun pemberdayaan itu masih belum mampu sepenuhnya menyelesaikan permasalahan-permasalahan masyarakat yang ada di Surabaya.
“Ketika kami cek di lapangan, ketika kami sapa warga, dan melakukan penjaringan aspirasi masyarakat itu rata-rata yang ditanyakan masyarakat masih saja terkait bantuan BLT. Bahkan, yang menjadi pertanyaan favorit di kampung-kampung itu juga mengatakan tidak menerima bantuan BLT,” ungkap dia.
Karena itu, menurut Habiba, tingkat keberhasilan program padat karya atau pemberdayaan ini tidak terlalu signifikan. Masalahnya, masyarakat masih sangat berharap ada bantuan dari pemerintah.
“Kami berharap program CSR ke depan itu bukan hanya masyarakat kita ini diberi ikan yang matang, tapu juga difasilitasi kailnya juga. Sehingga ketika ikan itu habis, maka masyarakat masih tetap dapat survive untuk mencari ikan agar lebih berkembang,” tutur dia.
Dalam hal ini, Habiba berharap ada program CSR pemberdayaan yang lebih signifikan menyentuh masyarakat. Contohnya, Bank BCA mengadakan edukasi UMKM terkait manajemen pengelolaan keuangan.
“Sehingga UMKM kita yang sudah di padat karya, yang sudah dibuatkan sentra wisata kuliner (SWK) bisa diintervensi bantuan dari Bank Jatim atau Bank BTN bagi yang membutuhkan. Disamping itu, mereka juga bisa mengelola keuangannya agar tetap bisa bertahan hidup dari program CSR pemberdayaan tersebut,” pungkas Habiba. KBID-BE