KAMPUNGBERITA.ID-Anggota Komisi A DPRD Surabaya Imam Syafi’i, meminta Pemkot Surabaya segera mengambil alih aset milik pemkot yang saat ini dikuasai oleh perseorangan di sisi barat kelurahan Babat Jerawat, belakang Sentra Wisata Kuliner.
Hal ini disampaikan usai menerima pengaduan dari para Ketua RW, Pengurus LPMK dari Kelurahan Babat Jerawat Kecamatan Pakal, Kamis (19/10/2023).
“Sebenarnya masalah ini sederhana dan bisa diselesaikan dengan cepat, tidak perlu berlarut-larut karena ini adalah aset Pemkot Surabaya,”ujar dia.
Menurut Imam Syafi’i, lahan yang dikuasai perseorangan dan dijadikan ajang bisnis pribadi, maka Pemkot wajib mengambil alih aset tersebut.
“Ini tidak ada hubungannya dengan masyarakat dan Pemkot Surabaya, maka aset tersebut harus diambil alih kembali,” tegas dia.
“Kami curiga, masalah ini kok berlarut-larut. Apakah jangan-jangan lurah dan camat ini kebagian usaha yang memanfaatkan aset pemkot tersebut,” imbuh dia.
Politisi Partai NasDem ini mengatakan, bahwa dirinya akan mendalami lagi persoalan ini. Karena menurut dia, aset pemkot yang seharusnya diberdayakan masyarakat melalui LPMK tidak boleh berlama-lama penyelesaiannya.
“Jangan sampai masalah ini berlarut-larut sehingga membuat masyarakat semakin resah, terkait aset Pemkot yang dikuasai perseorangan. Mohon waktu, agar segera kami selesaikan hal ini dengan baik,” pungkas dia. KBID-BE