KAMPUNGBERITA.ID-Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya, Pertiwi Ayu Krishna, belum memastikan kapan pihaknya akan membahas Raperda Kota Surabaya tentang APBD Kota Surabaya TA 2023.
“Kami tetap akan bahas, tapi waktunya belum bisa saya bicarakan,” kata Ayu, Selasa (25/10/2022)
Menurut dia, memaparkan, pembahasan APBD TA 2023 tidak harus 10 November, bisa dilakukan pada tanggal lainya. Jika pihaknya didesak selesai pada tanggal tersebut, ya Pemkot Surabaya, khususnya OPD Pemerintahan dan Kesra harus bersinergi dengan Komisi A yang menjadi tupoksinya.
“Artinya pemkot ini tupoksinya lebih tinggi di Komisi A,” tegas Ayu.
Untuk itu, politisi Partai Golkar ini berpesan agar pemkot jangan menganaktirikan Komisi A dalam aspek apapun, termasuk dalam pembahasan anggaran yang dicetuskan saat pembahasan APBD.
Andai tidak disetujui, kata Ayu, sebaiknya lebih bersifat terbuka. Jangan tiba-tiba angka atau nominal yang diusulkan hilang. Hal ini membuat anggota Komisi A kecewa.
“Kalau kami dianaktirikan, tentunya akan kesulitan buat kami ini,” tegas Ayu.
Sementara anggota Komisi A yang dikenal vokal mengkritisi kebijakan Pemkot Surabaya, Moch Machmud, ketika dikonfirmasi mengatakan, pihaknya akan mogok membahas Raperda APBD Surabaya 2023, hingga waktu yang tidak ditentukan.
Bahkan, dia menuding pemkot melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) tidak menghargai pembahasan di komisi. Padahal, urai dia, dalam rapat komisi, ada banyak keputusan penting yang dihasilkan.Tapi dimentahkan di dalam banggar dan TAPD sendiri.
” Soal sampai kapan mogoknya, saya tidak tahu. Ya, biar saja,” elak dia. KBID-BE