KAMPUNGBERITA.ID
Proyek Strategis Nasional (PSN) Pemerintah Pusat yang akan dilaksanakan di
Kawasan Pesisir Pantai Kenjeran Surabaya dengan operator PT Granting Jaya menuai kontroversi dan penolakan dari para nelayan di sekitar kawasan tersebut.
Hal ini terungkap dalam hearing masyarakat nelayan Kedungcowek dan PT Granting Jaya dengan Komisi A (Bidang Hukum dan Pemerintahan) DPRD Kota Surabaya di ruang Komisi A, Rabu (10/7/2024).
Menariknya, dalam jam yang sama Komisi C (Bidang Pembangunan) juga menggelar hearing dengan kelompok nelayan, Walhi Jatim, dan Masyarakat Pesisir Sungai.
Komisi A dan Komisi C seakan berebut menjadi mediator bagi para nelayan yang menolak Proyek Strategis Nasional Pengembangan Kawasan Pesisir Terpadu Surabaya Waterfront Land (SWL) yang diprediksi menelan anggaran Rp 72 triliun.
“Kami menerima keluhan dan keresahan masyarakat nelayan pesisir yang terdampak dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) ini,” ujar Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya, Arif Fathoni.
Tujuan Proyek Strategis Nasional ini, menurut Toni, panggilan Arif Fathoni, adalah untuk memakmurkan masyarakat. Karena itu, Komisi A menyetujui pelaksanaan Proyek Strategis Nasional ini dengan catatan.
Catatan yang dimaksud adalah badan usaha yang menjalankan Proyek Strategis Nasional harus memperhatikan dengan seksama kesejahteraan masyarakat sekitar.
“Karena kita tidak ingin madu industrialisasi itu hanya memberikan dampak negatif terhadap masyarakat sekitar, tetapi masyarakat sekitar tidak menikmati kesejahteraan dan kemakmuran dengan adanya proyek Rp 72 triliun tersebut,” tegas Toni yang juga Ketua DPD Partai Golkar Kota Surabaya ini.
Terkait
pemaparan dari PT Granting Jaya, selaku operator Proyek Strategis Nasional, diakui Toni, memang ada keberpihakan tehadap masyarakat pesisir yang terdampak pelaksanaan proyek tersebut.
Namun, mantan jurnalis ini mengingatkan jangan sampai ada perbedaan antara
Das Sollen dengan Das Sein
(ekspektasi vs realita)
ketika proyek ini sudah berjalan.
Toni berkeyakinan, bahwa Pemerintah Pusat memberikan atau mempercayakan Proyek Strategis Nasional kepada PT Granting Jaya tentu dengan pertimbangan yang matang.
“Tinggal kita mengawal agar pelaksanaan Proyek Strategis Nasional ini seiring dengan kesejahteraan dan kemakmuran warga Surabaya.Yang jelas, kita tidak ingin proyek ini nanti tidak memberikan manfaat kepada masyarakat Surabaya,”tandas Toni.
Lebih jauh, dia menjelaskan, yang dikhawatirkan nelayan adalah mereka tidak bisa mencari ikan di laut karena adanya reklamasi.
Dalam pemaparannya, PT Granting Jaya menilai kapal nelayan di Indonesia, khususnya Surabaya sudah tertinggal 30 tahun dari negara-negara lain yang sudah maju. ” Ke depan, saya ingin kapal-kapal nelayan ini juga diberikan fasilitas oleh PT Granting Jaya, termasuk bimbingan teknis bagaimana mengelola dan mengolah hasil tangkapan ikan itu agar langsung terserap ke pasar tanpa khawatir basi di tengah laut, ” tutur Toni.
Sementara Ketua Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmas Was) Kedungcowek, Hatip menyampaikan, intinya nelayan menolak adanya reklamasi. Karena di situ ada hajat hidup orang banyak yang harus dipertahankan. Terutama nelayan yang memasang, mencari kerang, menjaring, memancing dan lain sebagainya.
“Alhamdullillah kami diterima dengan baik di Komisi A, terkait keluhan nelayan menolak adanya reklamasi, “jelas dia.
Hatip mengaku, sampai saat ini belum ada sosialisasi ke nelayan.
Terkait PT Granting Jaya yang akan memfasilitasi dan memperhatikan nasib nelayan, Hatip menilai itu hanya klise saja. ” Kami ini pernah berurusan dengan pengurukan, makanya sebelum proyek ini jalan, kami bergerak duluan. Karena kami paham, kalau izin reklamasi sudah dikantongi, nelayan pasti dilibas dengan alasan Proyek Strategis Nasional.Sebelum itu terjadi nelayan start duluan,” tegas dia.
Sementara menanggapi kekhawatiran para nelayan terdampak
reklamasi di Pesisir Kenjeran,
Direktur PT Granting Jaya, Soetiadji Yudho mengatakan, keluhan para nelayan akan menjadi atensi dan catatan utama. Bahkan, dia berkomitmen memfasilitasi keluhan para nelayan yang ada sekitar rencana reklamasi Kawasan Pesisir Kenjeran tersebut.
“Ini menjadi tujuan dan perioritas utama kami dengan para nelayan,”terang dia.
Dia menambahkan, nelayan yang terdampak rencana reklamasi akan ada kajian yang melibatkan para pakar. Ini
untuk mencari solusi terbaik dan mengeliminasi semua dampak yang ada.
“Kalau dibilang tidak ada ya omong kosong, semua perubahan itu pasti ada dampak,” imbuh dia.
Dia menegaskan, rencana reklamasi sebagian sudah disosialisasikan kepada para nelayan sekitar Kawasan Pesisir Kenjeran.
Meski demikian, setelah melengkapi semuanya, pihaknya akan intens melakukan sosialisasi kepada para nelayan untuk dimintai masukan.
“Pokoknya yang terbaik itu bagaimana,” ucap Soetiadji.
Jubir PT Granting Jaya, Agung Pramono menambahkan, pihaknya pasti berdialog dengan masyarakat nelayan. Bahkan, pihaknya akan mengalokasikan 120 hektare untuk Fishing Land. “Jadi kita harus ambil peluang segitiga Jakarta-IKN-Surabaya. Peluang Ini jangan sampai diambil Makassar, ” jelas dia.
Terkait rencana reklamasi proyek tersebut membutuhkan waktu 20 tahun. “Untuk reklamasi saja lima tahun dan pematangan tanah dua tahun. Jada kalau untuk memancang baru bisa dilakukan tahun ketujuh, ” ungkap dia.
Tetapi, dia menyebut sudah ada 100 hektare tanah yang existing yang akan dikerjakan untuk kepentingan apa.“Itu detailnya sudah ada semuanya,” ungkap Agung Pramono.
Dia menambahkan, secara umum, pihaknya juga akan melibatkan tim ahli dari Brawijaya maupun ITS untuk menganalisa dampaknya.
“Itu dampak negatifnya apa, terus solusinya seperti apa, itu sudah ada,” beber Agung Pramono.
Komisi C Tolak PSN
Sementara Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya, Baktiono menyampaikan, PSN yang diinisiasi oleh Presiden Jokowi akan membangun reklamasi pulau buatan, yang jaraknya kurang lebih 100 meter dari bibir pantai Surabaya.
“Kami juga mengundang pakar dan ternyata melanggar Perda Provinsi Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2018, baik RTRW Tahun 2023 sampai 2043, RPJPD provinsi, dan melanggar peraturan lainnya. Karena itu, Proyek ini jangan sampai diteruskan karena melanggar dan merugikan masyarakat. Selain itu juga akan terjadi pendangkalan,” tandas dia.
Baktiono yang juga Sekretaris DPC PDI-P Kota Surabaya ini menjelaskan, pihaknya akan bersurat kepada Presiden RI, Menko Perekonomian, Menteri Kelautan dan Perikanan, DPR RI, serta Pemprov Jatim untuk segera membatalkan rencana PSN, yang akan di laksanakan di Kawasan Pesisir Kenjeran dan sekitarnya.
“Nelayan dirugikan, ekosistem di sana seperti apa dan tanaman mangrove juga terdampak. Banyak lagi masukan dari warga dan para tokoh di masing-masing tempat agar ini dibatalkan. Warga pesisir tidak ingin ada ekslusivitas dengan membangun pulau itu,”terang dia.
Politisi senior ini menegaskan, berbagai titik yang telah ditunjuk oleh Presiden Jokowi sudah sepatutnya dikaji, menjalani studi kelayakan, dan hasilnya dipublikasikan terlebih dahulu kepada publik, sebelum benar-benar ditetapkan lewat Keputusan Presiden (Keppres).
“PSN ini harus ada studi kelayakan, juga dokumentasi yang bisa dipublikasikan, dengan meminta masukan masyarakat, apa dampak yang terjadi di sana. Kalau dampaknya positif silakan dilanjutkan, tapi kalau dampak ekonominya hanya ke warga tertentu dan negatif ke banyak warga Surabaya, itu harus dibatalkan,” kata dia.
Menurut Baktiono, masih banyak pulau kosong yang bisa dimanfaatkan, daripada membangun pulau buatan.
“Indonesia memiliki 5.0000 pulau yang belum memiliki nama,kenapa tak dibangun di sana. Sehingga tidak mengubah dan merusak ekosistem yang ada, tidak merusak jalur kapal, baik milik TNI-AL maupun kapal-kapal antar pulau yang kerap menggunakan jalur tersebut, ” pungkas dia KBID-BE