KAMPUNGBERITA.ID-Kabar adanya penyegaran di tubuh Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Surabaya, terkait pergeseran Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di posisi ketua Komisi A, ditanggapi biasa oleh Pertiwi Ayu Krishna.
Menurut dia, rotasi itu hal yang biasa dan semua fraksi di DPRD Surabaya sudah paham itu.
“Kami-kami ini berasal dari partai dan masuk dalam fraksi di DPRD Surabaya hingga terbagi-bagi di komisi. Jika toh ada rotasi, yang terpenting bagi kami-kami ini harus menjalankan tugas sebagai wakil rakyat dengan baik,” ujar Pertiwi Ayu Krishna, Selasa (12/9/2023).
Untuk itu, Ayu, panggilan Pertiwi Ayu Krishna mengucapkan terima kasih kepada para Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Surabaya yang selama dirinya menjabat Ketua Komisi A dapat bekerjasama dengan baik.
Tak hanya mengucapkan terima kasih, politisi senior Partai Golkar Kota ini juga mendoakan agar para OPD yang sudah baik dengan dirinya diberi kesehatan, kebahagiaan dunia akhirat dan karirnya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) semakin bagus.
Terkait pengangkatannya menjadi Ketua Fraksi Partai Golkar, Ayu menyatakan, dirinya masih menunggu Ketua DPD Partai Golkar Kota Surabaya, Arif Fathoni yang sedang berdinas. Toh Ayu sudah pernah menjalani ini pada periode 2014-2019.
Secara kepartaian, Ayu menjelaskan, kebetulan dirinya di posisi Wakil Ketua Bidang Organisasi dan sangat tepatlah, itu mungkin yang diamanatkan.
“Yang terpenting, jalankan tugas dengan baik dan amanah terhadap rakyat. Karena tujuan kita hanya mengabdi dan memohon kepada Allah SWT agar bisa hidup yang amanah dalam menjalan tugas menjadi wakil rakyat, ” ungkap dia.
Sebelumnya, dikabarkan bahwa usulan pergeseran posisi anggota Komisi di DPRD Surabaya dari Fraksi Golkar telah disetujui Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kota Surabaya yang kemudian dilanjutkan dengan Rapat Paripurna.
Rotasi tersebut adalah perpindahan posisi Pertiwi Ayu Krishna yang sebelumnya menjabat Ketua Komisi A DPRD Surabaya menjadi anggota Komisi B menggantikan posisi Lembah Setyowati Bakhtiar yang bergeser ke Komisi A.
Sebelumnya Ketua DPD Partai Golkar Kota Surabaya, Arif Fathoni menegaskan jika penyegaran ini adalah dalam rangka efektivitas kerja Partai Golkar.
Ditugaskannya Pertiwi Ayu Krishna ke Komisi B dalam rangka Partai Golkar turus serta berkontribusi dalam pembahasan Raperda Pemanfaatan Aset-Aset Milik Pemkot Surabaya oleh Masyarakat.
“Jadi kemampuan beliau kami dorong di Komisi B yang kebetulan sedang membahas Raperda Pemanfaatan Aset Milik Pemkot Surabaya untuk kepentingan masyarakat. Hal ini agar Raperda tersebut bisa berjalan sesuai yang diharapkan masyarakat. Yakni, bisa memberikan nilai tambah ekonomi buat masyarakat sekitar,” ujar Toni seraya menambahkan DPD Partai Golkar Surabaya akan melakukan rapat pleno pekan depan untuk penunjukan Pertiwi Ayu Krishna sebagai Ketua Fraksi Partai Golkar. KBID-BE