KampungBerita.id
Kampung Raya Surabaya Teranyar

Ditanya Update Penertiban Baliho Bacaleg, Fikser: Nanti…Nanti Saya akan Ngomong dengan Wartawan di Pemkot Aja

Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Fikser saat hearing dengan Komisi A.@KBID-2023.

KAMPUNGBERITA.ID-Rencana DPRD Kota Surabaya memanggil Satpol PP untuk hearing di Komisi A, Jumat (25/8/2023) siang, terkait penertiban baliho, banner, billboard bacaleg di sejumlah wilayah di Surabaya, akhirnya batal digelar.

Meski demikian, agenda hearing tetap berjalan namun dengan materi pembahasan berbeda. Yakni soal penertiban PKL.

Fikser yang baru beberapa hari menjabat Kepala Satpol PP Kota Surabaya memang mendapat ujian berat dan riil di lapangan serta kritikan tajam dari anggota Komisi A DPRD Surabaya, Yakni, penertiban PKL, meski itu beralasan untuk penegakan Perda.

Usai hearing, Fikser menunjukkan wajah masam saat keluar dari ruang Komisi A. Ada apa?

Dalam rapat tersebut, Satpol PP yang disebut-sebut sebagai aparat penegak Perda disemprot habis-habisan oleh Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya Pertiwi Ayu Krishna, terkait kebijakan penertiban PKL yang dinilai tidak adil dan terkesan tebang pilih. Artinya, PKL yang berjualan minuman sachet di Jalan Kartini ditertibkan, bahkan KTP-nya diamankan, sementara PKL yang berjualan di atas saluran air di wilayah Surabaya lainnya tidak diobrak.

Ditambah lagi, saat itu suasana hati Pertiwi Ayu Krishna juga lagi geram bercampur marah akibat baliho petinggi partainya dan juga baliho dirinya ‘dibersihkan’ oleh petugas Satpol PP. Tak heran jika suasana hearing terbawa panas, meski di ujung-ujung tensinya mulai menurun.

Usai hearing, Fikser dengan wajah masam keluar dari ruangan Komisi A dan disambut sejumlah wartawan yang sudah menunggu untuk wawancara. Semula, meski masih memendam perasaan kesal, Fikser masih bersedia melayani wawancara para wartawan dengan ramah.

Namun begitu disinggung soal penertiban baliho bacaleg, sikapnya mulai berubah. Dengan wajah cemberut, Fikser enggan komentar. “Nanti…nanti. Kalau soal baliho nanti saya akan ngomong dengan wartawan di pemkot aja ya…” tandas dia buru-buru pergi.

Terkait penertiban baliho bacaleg sejumlah parpol ini, sebenarnya Komisi A menjadwalkan hearing dengan Satpol PP, Sabtu (26/8/2023). Namun kemudian dimajukan Jumat (25/8/2023) pukul 13.00. Hanya saja kali ini materi yang dibahas tidak lagi penertiban baliho bacaleg, tapi penertiban PKL di Jalan Kartini.

Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Pertiwi Ayu Krishna ketika dikonfirmasi mengatakan hearing penertiban baliho bacaleg ditunda.
” Kita dahulukan yang PKL.Hearing soal penertiban baliho bacaleg diundur Kamis (31/8/2023) depan,”tegas dia.

Sementara anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya Moch Machmud menyatakan, terkait penertiban baliho bacaleg ini, Satpol PP seharusnya adil dan tidak tebang pilih. “Kami minta Satpol PP bertindak adil dan tidak tebang pilih. Penertiban tidak hanya satu titik, tapi semua. Saya dukung kalau itu (baliho bacaleg) memang melanggar. Jangan di sini ditertibkan, di sana dibiarkan, “ungkap dia.

Dia menambahkan, Komisi A dengan Satpol PP itu mitra kerja, bukan musuh. Karena itu harus ada komunikasi. “Pak Fikser ini bagus kenceng, tapi ya harus bertindak adil, ” pungkas dia. KBID-BE

Related posts

Peringati Harlah ke-52 Kopri, Kopri PMII Unusida Gelar Dialog Publik

RedaksiKBID

KPK Tangkap Tangan Ketum PPP Romahurmuziy di Surabaya

RedaksiKBID

Percaya Diri Hadapi Pilwali, PKS Luncurkan Lima Calon Walikota Surabaya

RedaksiKBID