KampungBerita.id
Headline Kampung Raya Surabaya Teranyar

Fasum Dijual Pengembang, Warga Darmo Permai Timur Wadul ke Komisi A

Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya, Arif Fathoni menunjukkan data-data dari warga terkait siteplan dari developer PT Darmo Permai dalam rapat hearing.@KBID-2023.

KAMPUNGBERITA.ID-Warga Jalan Darmo Permai Timur, Kelurahan Pradah Kalikendal, Kecamatan Dukuh Pakis, wadul ke DPRD Kota Surabaya, terkait fasilitas umum (fasum) yang selama ini dipakai beraktivitas warga, kini dipatok oleh pihak Grand Ocean Restaurant. Akibatnya, warga tak bisa lagi manfaatkan fasum itu

Hanafi Budi Swasono, warga Jalan Darmo Permai Timur menuturkan, fasum itu dulu untuk kegiatan warga. Tempat bermain anak-anak, untuk lomba 17 Agustusan dan lain-lain.

“Jadi, aktivitas kerukunan warga ya di fasum tersebutpun. Tapi sejak adanya Grand Ocean Restaurant, fasum tersebut dipatok. Akibatnya, warga tak bisa bermain-main lagi,” ujar Budi usai hearing di Komisi A DPRD Kota Surabaya, Kamis (5/10/2023).

Dia mengaku, warga tak pernah diajak bicara atau berunding terkait pemasangan patok-patok tersebut. Bahkan, dengan seenaknya sepanjang Jalan Darmo Permai I diambil oleh Grand Ocean Restaurant.

Tidak itu saja, kantor pengembang PT Darmo Permai dan sebagian Jalan Darmo Permai Timur I dibeli, plus fasumnya. “Semua diambil. Ya, kita sendiri waktu itu tak mengerti persoalannya,” “tegas Budi.

Menurut dia, warga hanya berharap fasum itu dikembalikan fungsinya seperti semula. ” Ya, kita tetap akan berjuang untuk mengembalikan fungsi fasum tersebut. Kita punya dokumen-dokumennya, ” tegas dia.

Menanggapi keluhan ini Wakil Ketua Komisi A, Camelia Habiba menyatakan hearing antara warga dengan OPD terkait dan developer PT Darmo Permai diakhiri lebih cepat karena manajemen PT Darmo Permai tidak membawa data-data penunjang. Bahkan, yang disampaikan hanya opini-opini.

Selain itu, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, serta Pertanahan (DPRKPP) Pemkot Surabaya juga tak hadir. ” Kita segera mengagendakan ulang dan berharap PT Darmo Permai membawa data, DPRKPP juga bawa data, ” ungkap politisi PKB ini.

Untuk itu, Habiba yng juga Ketua Fatayat NU Kota Surabaya meminta Pemkot Surabaya tegas. “Fasum dan fasos adalah hak warga yang dititipkan ke pemerintah. Makanya, Pemkot Surabaya harus segera bersurat. Apalagi PT Darmo Permai adalah bukan pengembang perumahan yang baru muncul. Ini sudah puluhan tahun di Surabaya. Seharusnya dia sudah menyerahkan fasum- fasosnya sejak lama, “tandas dia.

Jika fasum-fasos itu tak diserahkan ke Pemkot Surabaya, lanjut Habiba, maka warga tidak bisa mengajukan maintenance atau perawatan di sana. Seperti penerangan jalan umum (PJU) dan lain sebagainya.

Untuk itu, jelas dia, Komisi A menjadwalkan ulang rapat hearing setelah reses anggota dewan berakhir 16 Oktober 2023. Bagi, Habiba, tidak penting apakah PT Darmo Permai membawa data akurat atau tidak. Yang jadi modal utama adalah data yang dimiliki Pemkot Surabaya.

Developer PT Darmo Permai berbelit-belit saat dicecar pertanyaan apa sudah menyerahkan fasumnya- ke Pemkot Surabaya.@KBID-2023.

“Kalau pemkot punya data fix, valid bahwa PT Darmo Permai selama ini tidak ada perubahan siteplan, tidak pernah mengajukan fasum-fasos, maka Komisi A minta DPRKPP menerbitkan surat teguran 1, 2, dan 3. Jika tak diindahkan Satpol PP akan mengeksekusi.

Hal senada diungkapkan Sekretaris Komisi A, Budi Leksono.
Menurut dia, developer PT Darmo Permai tidak membawa data-data dan DPR KPP juga tak hadir.
” Makanya, hearing tidak bisa dilanjutkan karena pihak pengembang mengaku tidak tahu. Padahal, sudah terpampang semua dengan adanya siteplan, ” tandas dia.

Prinsipnya, lanjut politisi PDI-P ini, Pemkot Surabaya harus memberikan kepastian jika memang itu sudah menjadi fasum sejak 1978.

“Pemkot memang harus tegas. Dialihkan ke warga dengan fasumnya atau mungkin ada sebuah keputusan yang pasti bahwa ini adalah aset Pemkot Surabaya, ” ungkap dia.

Lebih jauh, Buleks, panggilan Budi Leksono menyatakan jika Komisi A DPRD Kota Surabaya tak punya data, datanya dari warga. Penguatan dari DPRKPP juga tak ada.KBID-BE

Related posts

8 Pasangan Bukan Keluarga di Tuban Diciduk Satpol PP

RedaksiKBID

Zero New Stunting, Pj  Adriyanto: Pentingnya Kolaborasi Semua Stakeholder

DJUPRIANTO

Pemdes Mojorejo Kecamatan Kedungadem Perbaiki Jalan Poros Desa

RedaksiKBID