![](http://kampungberita.id/wp-content/uploads/2018/07/Nerkoba-Sidoarjo.jpg)
KAMPUNGBERITA.ID – Jaringan narkoba di Kota Delta terus dipreteli polisi. Jumat malam (20/7), petugas membekuk seorang kurir narkoba. Yakni, Billy Andreas Christanto (29) alias Glewo. Dia diciduk di kamar kosnya.
Warga Desa Sidokerto, Buduran, yang indekos di Desa Anggaswangi, Sukodono, itu kedapatan menyimpan dua poket sabu-sabu (SS). Beratnya 0,47 gram. “Disimpan di bungkus rokok,” cetus Kasatreskoba Polresta Sidoarjo Kompol Sugeng Purwanto.
Bungsu dari dua bersaudara itu sudah tiga hari dipantau. Lelaki 29 tahun yang sehari-hari bekerja sebagai pegawai pabrik kayu tersebut dilaporkan warga sekitar tempat tinggalnya. “Masyarakat takut sepak terjangnya membawa dampak buruk bagi lingkungan,” jelasnya.
Glewo tidak sadar diawasi petugas. Jumat malam dia mendapat pesanan narkoba dari kenalannya. Glewo dikirimi uang Rp 350 ribu. Dia diminta membelikan dua poket SS.
Usai mengambil uang transferan di ATM, pemuda lajang itu menghubungi pengedar langganannya. Glewo biasa memanggilnya Mapok. Mereka jarang bertemu. Biasanya transaksi menggunakan sistem ranjau. Narkoba pesanannya ditaruh secara acak di tempat tertentu. “Malam itu diminta mengambil di Gedangan,” kata Sugeng.
Gerak-gerik tersangka menarik perhatian polisi yang memantau. Glewo pun dibuntuti hingga Jalan Wirabumi, Gedangan. Insting petugas tidak meleset. “Dia mengambil paketan mencurigakan di pinggir jalan. Di bawah pohon,” terangnya. “Dugaan kuatnya adalah narkoba,” lanjutnya.
Meski begitu, polisi tidak langsung mencokoknya. Glewo hanya dipantau. Dia kemudian kembali diikuti sampai ke tempat kos. Harapannya, pembeli yang memesan bisa ikut diamankan ketika mengambil.
Namun, rencana tersebut berubah. Hampir tiga jam menunggu petugas tidak melihat tanda-tanda kedatangan pembeli. Mereka pun menggerebek tempat kos. “Diamankan tanpa perlawanan, pembeli dan pengedarnya masih dikembangkan,” ungkapnya.
Mantan Kanit IV Subdit II Ditresnarkoba Polda Jatim itu mengatakan, tersangka sudah menjadi kurir narkoba selama enam bulan. Glewo mematok upah Rp 50-100 ribu dalam setiap transaksi. “Tergantung pembeli tetap atau baru,” pungkasnya KBID-TUR