KAMPUNGBERITA.ID-Akhir tahun ini, jabatan ketua RT, RW dan LPMK berakhir. Untuk pemilihan ketua RT sudah bisa dilakukan sejak Minggu (13/11/2022). Sedangkan untuk RW dan LPMK dilakukan Desember.Sehingga, akhir tahun sudah mendapatkan SK.
Pemilihan RT, RW, dan LPMK menjelang tahun politik (Pemilu Serentak 2024) tentu akan menjadi rawan kisruh. Karena tak bisa dipungkiri, mereka akan jadi bidikan parpol-parpol untuk menjadi tim sukses atau penggalangan massa.
Menanggapi kondisi ini, Ketua Fraksi Demokrat DPRD Kota Surabaya, Mochammad Machmud mengimbau agar lurah dan camat bersikap netral. Artinya, tidak ikut campur atau intervensi agar calon A atau B yang terpilih.
“Selama ini saya sering mendapatkan laporan, kalau lurah dan camat ada kalanya mengatur proses pemilihan. Bahkan hadir berdasarkan video yang diabadikan warga,”ujar dia.
Menurut Machmud, lurah boleh saja hadir pada pemilihan RT- RW, tapi harus menyaksikan dari tempat yang agak jauh. Tidak usah maju dan mengatur jalannya pemilihan.
“Biarkan warga mencari pemimpin terbaik versi mereka. Ini agar warga ikut pesta demokrasi level R -RW,”ungkap dia.
Lebih jauh,Machmud yang juga anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya ini menyatakan jika lurah tidak perlu melakukan pengawasan, apalagi hadir di TKP. Hanya saja, bila terdapat permasalahan dikomunikasikan dengan lurah.
Namun, Machmud mengingatkan lurah harus paham aturan main Perwali. Ini agar demokrasi berjalan dengan baik, serta tidak melanggar aturan.
Seperti panitia pemilihan, di dalam Perwali baru, dipilih warga atau kepala keluarga. Beda dengan aturan lama yang langsung ditunjuk beserta anggota panitianya.
Saat ini, panitia pemilihan RT RW, dan LPMK, disepakati bersama warga setempat. Kemudian, membuka pendaftaran.
“Jadi harus ada rapat, dan dibuatkan berita acaranya,” pungkas dia. KBID-BE