KampungBerita.id
Madrasah Teranyar

Jelang PPDB 2024, DPRD Surabaya Minta Dinas Pendidikan Perhatikan Sekolah Swasta

Wakil Ketua Komisi D DPRD Surabaya, Ajeng Wira Wati.@KBID2024
Wakil Ketua Komisi D DPRD Surabaya, Ajeng Wira Wati.@KBID2024

KAMPUNGBERITA.ID – Menjelang pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024, DPRD Surabaya mengingatkan Dinas Pendidikan (Dispendik) agar tetap memerhatikan kuota siswa di sekolah-sekolah swasta. Hal ini lantaran, tiap kali PPDB digelar, banyak sekolah swasta yang kekurangan murid hingga mengakibatkan beban operasional sekolah tersebut berat dan pada akhirnya tutup.

Wakil Ketua Komisi D DPRD Surabaya, Ajeng Wira Wati menilai, pengalaman sebelumnya terdapat sejumlah SMP swasta yang kekurangan murid saat tahun ajaran baru.

Untuk itu, dia berharap Dispendik melakukan komunikasi antara SMP negeri dan swasta, jelang pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024.

Menurutnya, perlu adanya sosialisasi terkait kelebihan masing-masing sekolah swasta. Sehingga menambah referensi bagi orang tua, untuk menentukan opsi lembaga pendidikan bagi anak-anaknya pada saat PPDB, terutama bagi mereka yang tidak lolos di sekolah-sekolah negeri.

Selain itu, Dispendik juga harus memiliki data rinci calon peserta didik baru (CPDB) SMP atau dalam artian jumlah lulusan pelajar SD di seriap wilayah kelurahan dan kecamatan.

“Kesiapan komunikasi antara SMP negeri dan swasta perlu dilakukan, agar tidak ada kejadian seperti tahun lalu ada yang kekurangan murid,” jelasnya, Senin (6/5/2024).

Tak hanya itu, Ajeng juga meminta Dispendik Surabaya untuk aktif melakukan pendampingan dan peningkatan kualitas setiap sekolah, baik itu dari sisi infrastruktur maupun sumber daya manusia.

“DPRD terus mendukung SMP swasta ini, tidak hanya soal pemberian dana BOS. Tapi juga memastikan Dispendik memberikan pendampingan, tentang peningkatan kualitas sarana prasarana juga pelaksanaan kurikulum Merdeka Belajar,” kata dia.

Lebih lanjut, Ajeng juga berharap Dispendik Kota Surabaya telah menghimpun data terperinci mengenai para calon peserta didik baru (CPDB) SMP atau bakal jumlah lulusan pelajar SD di tiap-tiap kelurahan dan kecamatan se-Kota Surabaya.

“DPRD Kota Surabaya terus mendukung SMP swasta ini, tidak hanya soal pemberian dana BOS tapi juga memastikan Dispendik memberikan pendampingan tentang peningkatan kualitas sarana prasarana, juga pelaksanaan kurikulum Merdeka Belajar,” ujar Ajeng.KBID-PAR-BE

 

 

 

 

Related posts

Tenggat Waktu Habis, Sanksi Larangan Kunker Untuk 15 Anggota DPRD Sby Dicabut

RedaksiKBID

RHU dan Tempat Wisata Diizinkan Buka, Budi Leksono: Ini Angin Segar Bagi Pekerja dan Pengusaha

RedaksiKBID

Pemkab Launching Bupati Cup 2023, Wadah Peningkatan Prestasi Atlet Muda

RedaksiKBID