KAMPUNGBERITA.ID-Komposisi fraksi-fraksi di DPRD Kota Surabaya periode 2024-2029 berpotensi berkurang dibanding periode sebelumnya. Dari 10 partai politik, diprediksi ada tujuh fraksi yang akan terbentuk di DPRD Kota Surabaya.
Ini setelah empat partai politiknya, Demokrat (3 kursi), PPP (3 kursi), NasDem (2 kursi) dan PAN (3 kursi) mewacanakan berkoalisi membentuk fraksi gabungan. Pada periode sebelumnya, Demokrat dan NasDem membentuk fraksi sendiri. Begitu juga PPP dan PAN.
“Iya ini masih lobi-lobi. Potensinya 90 persen untuk membentuk fraksi gabungan dari empat partai politik,” ujar Wakil Ketua DPC Partai Demokrat Kota Surabaya, Moch Machmud, Senin (2/9/2024).
Jika fraksi gabungan terealisasi, maka komposisi fraksi di DPRD Kota Surabaya 2024-2029 ada tujuh fraksi. Karena ada enam partai politik yang dipastikan bisa membentuk fraksi sendiri, yakni PDI-P (11 kursi), Gerindra (8 kursi), PKB (5 kursi), Golkar (5 kursi), PKS (5 kursi), PSI (5 kursi).
Ditanya kapan batas waktu bagi 10 partai untuk penyusunan pembentukan fraksi, Machmud mengaku tidak tahu. Sebab masih menunggu Ketua DPRD Kota Surabaya definitif. Karena penetapan resmi akan dilakukan oleh ketua dewan definitif nanti. “Ya lebih cepat, lebih baik. Yang jelas, partai-partai politik sudah disurati untuk segera menyusun pembentukan fraksi,” jelas Machmud.
Soal siapa yang akan ditunjuk menjadi ketua fraksi gabungan, Machmud mengaku saat ini masih dimusyawarahkan. “Tunggu saja nanti, ” imbuh dia.
Lebih jauh, Machmud menuturkan, untuk internal Demokrat telah sepakat mengisi personal di Komisi A, Komisi B, dan Komisi D. Untuk NasDem mengisi di komisi C dan Komisi D. PPP di Komisi A, Komisi B, dan Komisi C.
Sementara Sekretaris DPC Partai NasDem, Imam Syafi’i ketika dikonfirmasi mengaku partai politik yang sudah memberikan konfirmasi untuk pembentukan fraksi gabungan adalah Demokrat, NasDem, dan PPP. Sedangkan PAN belum memberikan konfirmasi.
“PAN sudah kita tawari gabung fraksi gabungan, tapi belum memutuskan untuk gabung. Ya kita lihat dinamikanya seperti apa. Karena pembentukan fraksi ini kan kewenangannya pengurus parpol di DPC atau DPD masing-masing,” jelas Imam.
Sementara info yang digali media ini, PAN belum memutuskan melebur ke fraksi gabungan karena ingin merapat ke Fraksi Gerindra.
Sekretaris DPD PAN Kota Surabaya, Juliana Eva Wati ketika dikonfirmasi lewat WhatSapp (WA) belum memberikan jawaban.
Ketua DPRD Kota Surabaya Sementara, Adi Sutarwijono mengatakan, terkait nama-nama unsur pimpinan DPRD masih harus menunggu hasil rekom dari internal partainya masing-masing.
“Tunggu rekom dari masing-masing partai politik,” imbuh dia. KBID-BE