KAMPUNGBERITA.ID-Guna memberi ruang beribadah seluas-luasnya bagi kaum muslimin selama Bulan Suci Ramadan, Komisi A DPRD Kota Surabaya meminta kepada Pemkot Surabaya agar melonggarkan penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) pada masa Ramadan.
Anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya, Ghofar Ismail ST mengatakan, Pemkot Surabaya harus mencabut penerapan PPKM, karena warga masyarakat yang beragama Islam akan menjalankan ibadah puasa Ramadan.
“Tujuannya agar tidak ada lagi penyekatan, sehingga jemaah bisa khusuk beribadah di masjid. Karena itu, kami minta pemerintah untuk melonggarkan, bahkan mencabut level PPKM selama Ramadan,” ujar dia, Jumat (11/3/2022).
Dia menjelaskan, Surabaya saat ini masuk level 2 PPKM, bahkan Pemerintah Pusat pun sudah memperbolehkan penerbangan domestik tanpa harus test swab antigen maupun PCR dengan syarat vaksin satu dan dua sudah terpenuhi. Untuk itu, kami minta pemkot juga mencabut level PPKM di masa Ramadan.
Selain itu, kata politisi senior PAN ini, dengan pencabutan PPKM tentu pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Surabaya akan kembali bergairah, sehingga roda perekonomian jalan.
“Karena jika ekonomi Surabaya kuat, maka masyarakat nya juga kuat. Jadi pemberdayaan ekonomi pasca pandemi Covid-19 sangat diperlukan, untuk itu, penerapan PPKM sebaiknya ditiadakan. Yang penting, patuh secara ketat prokes di masyarakat,” tegas dia.
Lebih jauh, di menjelaskan, jika perlu pencabutan PPKM tidak hanya saat Ramadan saja, namun berlanjut sampai Hari Raya Idul Fitri. “Wong sekarang juga ini tidak lagi pandemi, tapi endemi,” tutur dia.
Ghofar Ismail menerangkan, kegiatan masyarakat baik, pendidikan, kesehatan, ekonomi, sosial-budaya, harus sudah mulai dan semangat kembali. Karena bagaimanapun juga Kota Surabaya ini bisa menata perekonomian secara maksimal.
“Ini harapan kami di dewan, yang penting prokes tetap dijalankan seperti keluar rumah wajib masker, di dalam masjid wajib masker, di kantor wajib masker, di pusat perbelanjaan dan swalayan wajib masker. Prokes ini wajib demi menjaga diri kita masing-masing,” pungkas dia. KBID-BE-PAR