KampungBerita.id
Surabaya Teranyar

Komisi B Berharap Pemkot Surabaya Siapkan Langkah Strategi untuk Edukasi Calon Investor

Hj Luthfiyah
Ketua Komisi B DPRD Surabaya Hj. Luthfiyah, S.Psi.@KBID2023

KAMPUNGBERIRTA.ID – Ketua Komisi B DPRD Surabaya Hj. Luthfiyah, S.Psi. berharap Pemerintah Kota (Pemkot) menyiapkan langkah-langkah strategis untuk memberikan edukasi (pemahaman) kepada para investor atau pengusaha yang akan membuka usaha atau menamankan modalnya di Kota Surabaya.

Menurut dia, hal itu penting karena merupakan salah satu kunci sukses pertumbuhan ekonomi untuk permudah masuknya investasi dan usaha. Baik dari dalam maupun dari luar negeri. “Berbagai terobosan telah dilakukan oleh pemerintah kota Surabaya. Diantaranya dengan memberikan kesempatan dan kemudahan kepada semua pengusaha, termasuk pelaku UMKM untuk menjalankan dan mengembangkan usahanya,” kata Luthfiyah, Jum’at(09/06/2023).

Dikatakan oleh Luthfiyah, mengingat masih ditemukannya sejumlah keluhan terkait perijinan usaha. Dimana pengusaha tersebut, ternyata masih ada yang tidak mengerti aturan perijinan usaha yang telah ditetapkan.
“Iya, ini untuk mengantisipasi seperti halnya hearing kemarin. Ternyata masih ada pengusaha yang tidak mengerti aturan perijinan yang telah ditetapkan dan ini sungguh sangat disayangkan,” ucap Luthfiyah.

Oleh karena itu, untuk mengantisipasi tidak pahamnya para investor terkait perijinan usaha, maka Ketua Komisi B DPRD Surabaya ini mendorong agar para pengusaha dapat konsultasi ke pelayanan Klinik Investasi terlebih dahulu sebelum mendirikan usaha. “Bisa ke pelayanan Klinik Investasi terlebih dahulu di Gedung Siola Lt 1 Jl. Tunjungan No.1-3 Genteng, yang telah diselenggarakan oleh Pemkot Surabaya melalui Dinas Penanaman Modal,” ungkap Luthfiyah.

Disamping itu, sistem digital berkaitan dengan usaha ekonomi telah dibangun oleh Pemkot Surabaya untuk mempermudah. Selain melalui aplikasi lain, para pelaku usaha juga dapat berkonsultasi melalui aplikasi berbasis web
https://epmal.surabaya.go.id/simpedal/index.php/klinikinvestasi “Sistem Online Single Submission (OSS) telah dibangun untuk mempermudah pelayanan. Selain untuk meningkatkan pelayanan, juga sekaligus menyederhanakan konsultasi ke pelayanan Klinik Investasi,” terang Luthfiyah.

Dia menyadari, bahwa investasi usaha memiliki peranan sangat penting dalam pemulihan perputaran ekonomi.
Selain mendorong pemerintah kota Surabaya untuk tingkatkan kualitas pelayanan, Luthfiyah juga mengajak para pelaku usaha agar lebih teredukasi terkait aturan perijinan usaha yang telah ditetapkan oleh pemerintah kota Surabaya.
“Pemkot bersama DPRD Surabaya selalu bersinergi untuk menumbuhkan iklim bisnis. Pemkot pun telah membuka pintu selebar-lebarnya untuk permudah perijinan usaha,” jelas Luthfiyah.
Sedangkan untuk mengantisipasi tidak pahamnya terkait perijinan usaha, Luthfiyah kembali mengingatkan lagi dan mengajak para pengusaha agar dapat konsultasi ke pelayanan Klinik Investasi.

“Sekali lagi kami ingatkan, para pengusaha dapat konsultasi ke pelayanan Klinik Investasi terlebih dahulu sebelum mendirikan usahanya. Agar semuanya dapat berjalan sesuai aturan dan tata tertib yang ada di kota Surabaya,” pungkas Hj. Luthfiyah.KBID-PAR

 

 

 

Related posts

Pemkot Surbaya Pastikan Semburan Lumpur di Kutisari Berbeda dengan Lapindo

RedaksiKBID

John Thamrun Mencak-mencak Dengar Pedagang di Area KBS “Diancam” Oknum Gegara Telat Bayar Sewa Stan

RedaksiKBID

Proyek Underpass Bundaran Dolog Masih Tersendat, Komisi C Berharap Pembebasan Lahan Tuntas Tahun Ini

Baud Efendi