KampungBerita.id
Headline Kampung Raya Politik & Pilkada Surabaya Teranyar

Masalah Kesehatan dan Usia Jadi Perhatian KPU Surabaya dalam Rekrutmen Calon Anggota KPPS

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia KPU Kota Surabaya, Subairi memaparkan materi pembentukan KPPS Pemilu 2024.@KBID-2023.

KAMPUNGBERITA.ID-Menjelang pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya membuka pendaftaran calon anggota KPPS mulai 11/12/2023 hingga 20/12/2023.

Pendaftaran dilakukan di Kantor Sekretariat Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada masing- masing kelurahan setempat.

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPU Surabaya, Subairi mengatakan, untuk pembentukan KPPS ini butuh sumber daya manusia (SDM) cukup banyak. KPPS nanti beranggotakan tujuh orang, sedang di Surabaya sendiri ada 8.167 tempat pemungutan suara (TPS). Jadi, total KPPS yang dibutuhkan ada 57.169 orang.

“Banyak SDM yang kita butuhkan sehingga kami meminta dan bersinergi dengan rekan-rekan media, setidaknya dalam hal publikasi terkait rekrutmen KPPS. Karena kita dibatasi waktu untuk membuka pendaftaran sekaligus penerimaan KPPS,” ujar usai Media Gathering Pembentukan KPPS Pemilu 2024 di The Alana Hotel, Senin (11/12/2023).

Lebih jauh, dia menjelaskan, pembentukan KPPS sangat vital, mengingat menjadi wajah dari KPU pada hari pemungutan suara. Karena itu, lanjut dia, tidak boleh sembarangan orang masuk TPS, kecuali pemilih dan KPPS. Bahkan, orang umum untuk lalu lalang masuk ke TPS tak diperkenankan. Aparat Kepolisian dan TNI pun hanya berjaga di luar TPS.

“Itu saking vitalnya peran dari KPPS dan tanggung jawab KPU memastikan pembentukan KPPS Pemilu 2024 di Surabaya,”kata dia.

Subairi menjelaskan, dalam pembentukan KPPS dibutuhkan orang yang berkompeten. Karena itu rekrutmen dilakukan secara terbuka dan diharapkan yang terpilih nantinya adalah orang-orang yang berkualitas dan berkompeten.

“KPU melakukan seleksi lebih awal. Seharusnya proses seleksi dimulai Januari 2024, tapi dimajukan (Desember) ini dengan pertimbangan agar seleksi ini memperoleh personel yang berkualitas dan berkompeten,” tandas dia.

Dalam proses rekrutmen KPPS, lanjut Bairi, isu masalah kesehatan memang menjadi perhatian, mengingat pada Pemilu 2019 terdapat korban yang cukup tinggi. Sehingga membutuhkan dukungan pemerintah dalam memfasilitasi kesehatan dan pemeriksaan badan ad hoc.

“Pada Pemilu 2019 kan banyak petugas KPPS yang meninggal. Kemarin hasil kajian dari ITB dan KPU RI rata-rata anggota KPPS yang meninggal itu pada usia 55 tahun ke atas atau mendekati 56 tahun. Yang kita khawatirkan adalah siklus lima tahunan. Tapi saya mendoakan sehat semua, ” ungkap dia.

Dengan alasan itulah, kenapa kemudian yang mendaftar calon anggota KPPS usianya dibatasi maksimal 55 tahun.

Selanjutnya, anggota KPPS yang meninggal dunia pada Pemilu 2019 tidak hanya berusia 55 tahun, tapi banyak yang disertai dengan komorbid atau penyakit penyerta. Karena itulah, lanjut mantan wartawan ini, calon anggota KPPS harus melampirkan surat keterangan kesehatan yang dikeluarkan rumah sakit, puskesmas, dan klinik, serta menyertakan tekanan darah, gula darah, dan kolesterol.

” Ini sudah kita komunikasikan dengan Dinas Kesehatan. Sehingga mulai hari ini rumah sakit, puskesmas, dan klinik di Surabaya bisa melayani surat keterangan sehat untuk mendaftar calon anggota KPPS, ” beber Bairi seraya menambahkan masa kerja KPPS hanya sebulan terhitung sejak 25 Januari 2024 hingga 25 Februari 2024. Termasuk di Pilkada juga sebulan.

Adapun persyaratan pendaftaran calon anggota KPPS , yakni WNI, Berusia paling rendah 17 tahun dan paling tinggi 55 tahun, setia kepada Pancasila, punya integritas, tidak menjadi anggota parpol, berdomisili di wilayah KPPS, mampu secara jasmani dan rohani (disertai surat dari puskesmas yang menyatakan bersangkutan sehat), pendidikan paling rendah SMA atau sederajat, tidak pernah dipidana berdasarkan putusan pengadilan yang diancam pidana penjara 5 tahun atau lebih.

Terkait penyandang disabilitas, apa boleh mendaftar calon anggota KPPS? Bairi menegaskan, KPU punya prinsip aksesibilitas atau memberikan akses bagi penyandang disabilitas. Ini penting sesuai amanah undang-undang. Jadi, mereka tidak hanya boleh mendaftar calon anggota KPPS, tapi juga calon anggota legislatif, atau calon presiden juga berhak asal memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku.

Makanya kepada PPS, Bairi menginstruksikan jangan menolak atau mendiskreditkan penyandang disabilitas yang akan daftar. Mereka tetap harus diterima sebagai anggota KPPS asal memenuhi syarat dan punya kemampuan.

Bairi menyampaikan dalam rekrutmen KPPS ada beberapa hal yang jadi pertimbangan. Ini adalah proses regenerasi penyelenggara pemilu, tidak lagi dengan periodesasi, tapi memperhatikan kompetensi.

Pada Pemilu 2019 silam, ada periodesasi dimana kalau calon anggota KPPS sudah dua kali berturut-turut di pemilu tidak diperbolehkan mendaftar lagi.
“Sekarang boleh mendaftar lagi, tapi hanya dibatasi usia. Ini dalam rangka proses regenerasi, ” imbuh Bairi.

Kepala Pusat Bahasa Unesa, Lutfi Saksono (kiri) menjadi narasumber Media Gathering Pembentukan KPPS Pemilu 2024.@KBID-2023.

Dia menyebutkan, pesan dari KPU RI kalau bisa calon anggota KPPS adalah yang muda-muda. Karena selain enerjik kesehatannya, meski tak ada jaminan, tapi lebih sehat dari yang sepuh-sepuh.
“Ya biar LO-2, Elo lagi…elo lagi. Jadi orang-orangnya itu-itu saja sejak pemilu digelar. Makanya harus ada regenerasi. Biar yang muda-muda itu yang bergerak karena sebagian besar melek teknologi, ” tutur dia.

Kenapa demikian? Diakui Bairi, Karena pada pemungutan suara nanti tidak hanya manual, tapi ada sistem informasi yang harus diisi melalui aplikasi yang namanya SIREKAP. “Jadi semua hasil pemungutan suara itu diupload secara digital dan dikirim ke servernya KPU RI,” tutur dia.

Soal honor KPPS, Bairi menjelaskan untuk ketua KPPS akan menerima honor Rp 1.200.000 masa kerja satu bulan. Sedangkan untuk anggota Rp 1.100.000, serta pengamanan TPS (Linmas) Rp 700.000.

“Dibanding Pemilu 2019, kali ini honor KPPS mengalami kenaikan cukup signifikan dan ini untuk memberikan kesejahteraan KPPS. Pemilu 2019 lalu, honor ketua KPPS Rp 900.000, sedangkan anggota Rp 850.000, ” pungkas Bairi. KBID-BE

Related posts

DPRD Surabaya Berharap Penanganan Covid-19 di Surabaya Terintegrasi dan Sistematis

RedaksiKBID

Ketua DPRD Surabaya Berharap Pemkot Segera Cairkan Anggaran Pilkada 2020

RedaksiKBID

Drawing Piala Menpora, Empat Tim dengan Suporter Besar Berbeda Grup

RedaksiKBID