KAMPUNGBERITA.ID – Gegara belum pengalaman di bidang air, putra Menteri Sosial Tri Rismaharini, Fuad Bernardi terancam gagal lolos seleksi administrasi Direktur PDAM Surya Sembada. Lantara Aturan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) berpotensi menjadi penghalang Fuad untuk lolos ke tahap selanjutnya.
Ketua tim Panitia Seleksi (Pansel) Wawan Aries Widodo mengatakan, dalam mempertimbangkan calon yang lolos seleksi administrasi, pansel akan berpegang teguh pada Pasal 13 ayat (2) Perda 13/2014 tentang PDAM dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) 2/2007 yang menyebutkan bahwa posisi direksi yang berasal dari PDAM harus memiliki minimal 10 tahun pengalaman kerja dan 15 tahun dari luar PDAM
“Kami mengacu pada Perda dan Permendagri. Jadi ibarat kami berbelanja, kami pasti berusaha membeli barang yang terbaik. Artinya, semua kandidat itu kan pasti akan menonjolkan prestasi mereka. Makanya, harus cermat mana yang punya kualifikasi yang bisa mengelola PDAM yang asetnya sangat besar,” jelas dia saat dikonfirmasi melalui telepon, Selasa (23/8/2021) malam.
Lebih jauh, Wawan menjelaskan, saat ini pansel telah melakukan seleksi administrasi. Rencananya, Rabu (24/8/2021) pansel akan menghadap Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi untuk menyerahkan hasil seleksi tersebut.
Hanya saja, Wawan enggan menjelaskan lebih lanjut perihal siapa saja yang lolos seleksi administrasi. Nasib lolos tidaknya nama-nama yang diserahkan selanjutnya berada di tangan Wali Kota Eri Cahyadi.
Dia mengaku akan merilis kandidat yang lolos seleksi administrasi melalui humas Pemkot Surabaya, jika hasil seleksi telah disetujui oleh Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi.
“Jadi besok sebelum makan siang kami menyampaikan (hasil seleksi). Jadi artinya ini belum kami rilis ke media massa sampai beliau (wali kota) mengatakan ok, besok kami akan umumkan melalui humas pemkot,” ungkap Wawan yang juga menjabat Dewan Pengawas (Dewas) PDAM Surya Sembada Surabaya ini.
Selain itu, dia memastikan, dalam melaksanakan tugas menyeleksi, akan berusaha seobyektif mungkin dan menghindari konflik kepentingan. Karena ada pesan khusus dari Wali Kota Eri Cahyadi terhadap calon jajaran direksi PDAM nantinya. Di antaranya, adalah harus memiliki akhlak yang baik, amanah, dan memperhatikan kebutuhan rakyat.
Dia menambahkan, pasca seleksi administrasi, calon direksi PDAM Surya Sembada akan melakukan uji kelayakan dan kepatutan sebagai agenda terdekat yang rencananya akan berlangsung pada 30 Agustus-1 September di Lembaga Pengembangan Psikologi Terapan (LP3T).
Jika calon kandidat lolos uji kelayakan dan kepatutan, maka pansel kemudian akan menilik rekam jejak dari calon, hingga kemudian wawancara akhir dari tim panelis.
“Jadi proses itu kami lakukan karena beliau sangat menekankan bahwa mereka yang jadi pimpinan PDAM ini betul-betul bisa memperhatikan kebutuhan rakyat,”tegas dia.
Seperti diketahui, putra Menteri Sosial Tri Rismaharini Fuad Bernardi mendaftar di jajaran direksi PDAM Surya Sembada pada posisi Direktur Pelayanan. Langkah Fuad berpotensi terhenti karena adanya prasyarat pengalaman kerja 10 tahun bagi yang berasal dari PDAM dan 15 tahun bagi yang bukan berasal dari PDAM.
Sedangkan saat ini, Fuad diketahui masih berumur 31 tahun. Artinya Fuad harus sudah bekerja di PDAM sejak umur 21 tahun atau sudah harus bekerja sejak umur 16 tahun di perusahaan di luar PDAM. KBID-BE